Bupati Pamekasan Akan Tutup Karaoke Terindikasi Maksiat

Bupati Pamekasan Achmad Syafii (Foto: Has)

Pamekasan – SuaraNusantara

Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Achmad Syafii menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan segera menutup tempat karaoke Terang Bulan dan Wiraraja.

Bupati Syafii mengatakan hal itu dihadapan sekitar 50 warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Tlanakan (FMDT) bersama tokoh ulama setempat, saat mendatangi Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan, Selasa (1/8/2017).

Diketahui, puluhan warga itu meminta Pemkab Pamekasan segera menyegel dua tempat karoke di Desa Tlanakan lantaran diduga kerap menggelar pesta esek-esek.

Kata dia, sejak lama dirinya memerintahkan Satpol PP menutup bisnis karaoke di Terang Bulan. Di samping karena tidak melengkapi dokumen perizinan, tempat tersebut juga dilaporkan kerap menggelar aktivitas maksiat.

“Di sana ada bisnis makanan dan karaoke. Pemkab hanya mengeluarkan izin untuk rumah makan. Sedangkan untuk karaoke tidak,” ungkapnya.

Adapun untuk resto dan karaoke Wiraraja, sepengetahuan dirinya sudah tutup atas kehendak Wiraraja, karena ada sebagian izin yang belum tuntas.

“Jika benar di TB karaokenya masih beroperasi, saya perintahkan Satpol PP tidak hanya menindak tegas pengelolanya, tapi sekalian menutup izin rumah makannya,” tukas Achmad Syafii.

Penulis: Has

Exit mobile version