Jakarta-SuaraNusantara
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, Selasa (18/7/2017) hari ini, menyaksikan penandatangan perjanjian kerja sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Dalam rilis Kementerian ESDM yang diterima redaksi, disebutkan manfaat dan tujuan penandatangan perjanjian kerjasama ini adalah untuk menanggulangi ancaman terorisme di sektor ESDM, mengoptimalkan pengamanan pada kegiatan di sektor ESDM, serta mengambil langkah-langkah pencegahan atas potensi ancaman terorisme
Penandatangan perjanjian kerja sama meliputi bidang Ketenagalistrikan, Minyak dan Gas, Mineral dan Batubara dan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) yang diwakili oleh masing-masing Dirjen
“Ruang lingkup kerjasama terdiri dari pelaksanaan pengamanan kegiatan usaha sektor ESDM, pertukaran dan penjaminan kerahasiaan data dan informasi; serta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengamanan sektor ESDM,” tulis rilis tersebut.
Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan Nota Kesepahaman KESDM dengan BNPT pada tanggal 13 Maret 2017 dan berlaku untuk jangka waktu 5 tahun dan dapat diperbaharui.
Penulis: Yon K
