Pemerintah Alokasikan Rp 50 Miliar untuk Eks Penangkap Lobster di Pulau Lombok

Foto: Net

NTB-SuaraNusantara

Pemerintah menyadari bahwa implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah NKRI  pasti akan memberikan dampak kepada nelayan, terutama nelayan di Pulau Lombok yang sebelumnya banyak menangkap lobster. Oleh karenanya, pemerintah dalam waktu dekat akan memberikan kompensasi berupa alokasi anggaran senilai Rp 50 miliar untuk usaha budidaya ikan.

Kompensasi ini berupa dukungan sarana budidaya ikan untuk 2.246 RTP eks penangkap benih lobster masing-masing di Kab. Lombok Tengah sebanyak 873 RTP, Kab. Lombok Timur 1.074 dan Lombok Barat sebanyak 229 RTP.

Paket yang disediakan senilai Rp 20 – 22 juta. Sebanyak 728 paket untuk budidaya rumput laut; 655 paket untuk budidaya ikan bawal bintang; 580 paket budidaya ikan kerapu; 209 paket budidaya lele; 40 paket budidaya bandeng; budidaya udang vaname 20 paket; dan 14 paket budidaya nila; serta 71 unit perahu untuk sarana angkut rumput laut.

“Bantuan per satu RTP karena anggaran yang terbatas. Untuk anak, bapak, satu kegiatan dibuat dalam satu kelompok. Verifikasi syaratnya adalah pertama, penangkap lobster; kedua, mereka ingin kembali ke kegiatan semula. Kalau mereka terpaksa, dari awal sudah tidak kita data,” ujar Dirjen Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto, di Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu.

KKP melalui DJPB kini sudah mulai melakukan bimbingan teknis/pelatihan teknis budidaya di semua lokasi. Setelah dilakukan pelatihan bantuan sarana dan prasarana budidaya akan segera didistribusikan dalam waktu dekat. Dengan dukungan ini diharapkan tahap awal masyarakat akan meraup keuntungan masing-masing Rp 2-3 juta per bulan.

Guna memastikan program ini berjalan baik, KKP akan memfasilitasi penguatan kapasitas SDM yaitu berupa pendampingan teknis, pasca panen (diversifikasi produk), dan manajemen usaha, serta jaminan pasar.

Pemerintah mengajak semua pihak terutama masyarakat mulai belajar memahami sejak dini pentingnya aspek keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya kelautan perikanan kita. Pemanfaatan sumberdaya harus dilakukan secara terukur, arif, dan bijaksana.

“Kalau disuruh memilih menangkap lobster atau berpindah ke budidaya, mereka (nelayan) lebih senang menangkap lobster, kita tahu itu. Tapi kita ingin mengembalikan lagi. Kenapa? Produksi rumput laut jauh menurun, produksi ikan semua jadi menurun. Nah ini proses. Pertama-tama, mungkin seperti itu, tapi tingkat keberhasilan sampai jaminan pasarnya nanti sudah kita rencanakan dari Perindo dan Perinus. Bahkan kalau ingin mengembangkan usahanya sudah kita siapkan,” tandas Slamet.

Kontributor: A. Sumaredi

Exit mobile version