Ini Persyaratan Seleksi JPTP Nias Barat

Kantor Bupati Nias Barat (Foto: Twitter)

Nias Barat-SuaraNusantara

Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Nias Barat telah mengeluarkan Pengumuman Nomor 01/Pansel-JPTP/NB/2017 tanggal 30 Mei 2017 tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat Tahun 2017.

Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:

1.Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten / Kota dalam Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

2.Setia Kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

3.Memiliki pangkat/Golongan Ruang serendahnya Pembina (IV/a);

4.Pernah atau sedang menduduki jabatan eselon II;

5.Pernah atau sedang menduduki jabatan eselon III;

6.Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1) atau Diploma IV;

7.Memiliki sertifikat Diklat PIM Tingkat II atau Diklat PIM Tingkat III dan / atau yang dipersamakan (apabila ada)

8.Penilaian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) PNS sekurang kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;

9.Tidak pernah atau tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat dan/atau tidak dalam status tersangka/terdakwa/terpidana oleh aparat penegak hukum;

10.Memiliki kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;

11.Berusia paling tinggi 56 (Lima Puluh Enam) Tahun pada saat mendaftar;

12.Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;

13.Tidak memiliki kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) selama 2 (dua) tahun terakhir;

14. Calon Peserta Seleksi dapat menyampaikan Lamarannya pada satu atau dua Jabatan yang lowong.

Penulis: Eksaudin Zebua

Exit mobile version