
Nias Barat-SuaraNusantara
Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Nias Barat telah mengeluarkan Pengumuman Nomor 01/Pansel-JPTP/NB/2017 tanggal 30 Mei 2017 tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat Tahun 2017.
Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:
1.Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten / Kota dalam Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
2.Setia Kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3.Memiliki pangkat/Golongan Ruang serendahnya Pembina (IV/a);
4.Pernah atau sedang menduduki jabatan eselon II;
5.Pernah atau sedang menduduki jabatan eselon III;
6.Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1) atau Diploma IV;
7.Memiliki sertifikat Diklat PIM Tingkat II atau Diklat PIM Tingkat III dan / atau yang dipersamakan (apabila ada)
8.Penilaian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) PNS sekurang kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
9.Tidak pernah atau tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat dan/atau tidak dalam status tersangka/terdakwa/terpidana oleh aparat penegak hukum;
10.Memiliki kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
11.Berusia paling tinggi 56 (Lima Puluh Enam) Tahun pada saat mendaftar;
12.Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;
13.Tidak memiliki kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) selama 2 (dua) tahun terakhir;
14. Calon Peserta Seleksi dapat menyampaikan Lamarannya pada satu atau dua Jabatan yang lowong.
Penulis: Eksaudin Zebua