Merasa Terancam Setelah Sindir Rizieq, Dokter Lovita Ingin Pergi dari Solok

Dokter Fiera Lovita (Foto: islamedia.id)

Jakarta-SuaraNusantara

Fiera Lovita, seorang dokter di Rumah sakit daerah (RSUD) Kota Solok, Sumatera Barat, meminta perlindungan kepada kepolisian dan berencana meninggalkan Kota Solok, karena mengaku keselamatannya terancam setelah didatangi sekelompok orang yang mengaku anggota FPI dan meminta dirinya meminta maaf karena membuat postingan tentang Rizieq Shihab.

Ancaman itu diperolehnya setelah dia mengunggah status di laman Facebooknya yang isinya mempertanyakan sikap pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, yang terkesan menghindar dari panggilan penyidik terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Pornografi.

Walaupun sudah meminta maaf secara terbuka dengan membuat surat pernyataan bermaterai, perempuan berusia 40 tahun ini mengaku tetap mendapat ancaman yang disampaikan secara langsung, melalui telepon dan media sosial.

“Saya enggak aman di sini (Kota Solok, Sumatra Barat), saya dianggap menista ulama,” kata Fiera Lovita melalui sambungan telepon, Sabtu (27/5/2017) siang, dikutip dari BBC Indonesia.

Dia juga menyatakan akan meninggalkan Kota Solok demi keamanan dirinya dan kedua anaknya. “Kami mau pindah selama-selamanya (dari Kota Solok). Mungkin ke Jakarta. Yang pasti bukan di Sumatera.”

Tindakan sekelompok orang yang melakukan ancaman terhadap Fiera telah diprotes pegiat HAM dan para pengguna media sosial.

LSM Setara mendesak Polres Kota Solok bersikap tegas terhadap kelompok-kelompok intoleran dan yang ingin selalu memaksakan kehendaknya.

“Selain itu agar korban yang terintimidasi diberikan rasa aman dan dilindungi hak asasinya,” tegas pegiat lembaga Setara, Bonar Tigor Naipospos, dalam pesan tertulisnya, Sabtu (27/5/2017) siang.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Padang, Roni Saputra, mengatakan bahwa kasus yang menimpa Fiera Lovita sangat memprihatinkan. Sebab kasus tersebut bermula dari postingan Dokter Lovita di akun media sosial Facebook yang sebetulnya tidak ada masalah.

“Kalau kita lihat postingan beliau, sebetulnya tidak ada masalah yang muncul. Status beliau tidak menyebut dan menuduh sebuah nama secara langsung,” kata Roni, Sabtu (27/5/2017), dilansir Suara.com.

Roni mengatakan bahwa sejauh ini, Dokter Lovita belum menjadi klien resmi dari LBH Pers Padang. Namun menurutnya, masalah yang menimpa Dokter Lovita telah menjadi perhatian dari LBH Pers Padang, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, dan koalisi masyarakat sipil di Sumatera Barat.

Satu hal yang menurut Roni sangat mengherankan, kecaman dan reaksi terhadap Dokter Lovita menurutnya tidak proporsional. Apalagi sebagian mengancam dengan menuntut Dokter Lovita dengan tuduhan penistaan ulama. Padahal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tidak ada pasal penistaan ulama. “Yang ada itu delik penodaan agama,” ujar Roni.

Walau demikian, Roni menegaskan LBH Pers belum memperoleh konfirmasi secara pasti dan menyeluruh terhadap kronologis kasus Dokter Lovita. Termasuk soal apakah ada intimidasi oleh polisi terhadap Dokter Lovita atau tidak.

“Saya belum bisa konfirmasi langsung soal itu,” tutup Roni.

Penulis: Yon

 

 

Exit mobile version