Pemprov DKI Akan Undang DPRD untuk Bahas RAPBD 2018

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat (Foto: Has)

Jakarta-SuaraNusantara

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat akan mengundang Pimpinan DPRD bersama seluruh ketua fraksi untuk duduk bersama membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018.

Pihaknya juga akan mengundang narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di masa transisi penyusunan RAPBD 2018, sehingga baik Pemprov maupun DPRD DKI memiliki kesamaan persepsi.

“Kita mengacu tetap kepada Peraturan Kemendagri. karenanya hari Senin, 22 Mei 2017, kami akan mengundang pimpinan DPRD dan seluruh ketua fraksi dengan menghadirkan narasumber dari Kemendagri untuk bisa memberikan penjelasan di masa transisi penyusunan RAPBD tahun 2018,” jelas Djarot di Kantor Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Kamis (18/5/2017).

Terkait APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2017, menurut Djarot, masih merupakan tanggung jawabnya hingga akhir masa jabatan pada Oktober 2017 mendatang. Dia juga membantah bila dirinya dinilai tertutup dan enggan mengakomodir program Paslon gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Kata dia, sinkronisasi program Anies-Sandi harus lewat DPRD DKI. Alasannya, karena Pemprov DKI memiliki tim sendiri untuk penyusun anggaran di APBD perubahan 2017.

Karena itu ia menyarakan, tim sinkronisasi Anies-Sandi menitipkan program mereka lewat fraksi Gerindra dan PKS di DPRD DKI.

“Iya dong kalau menurut saya harus lewat DPRD karena di dalam penyusunan anggaran kami punya tim nih, tim dari anggaran eksekutif. Kalau itu ya lewat DPRD. Kan itu ada fraksi Gerindra, fraksi PKS, silakan lewat sana,” ujar Djarot.

Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik menilai Djarot menutup diri terkait sinkronisasi program Anies-Sandi.

Taufik bahkan membandingkan pemerintahan Djarot dan Fauzi Bowo dalam hal sinkronisasi program. Menurutnya Djarot terlalu menutup diri soal hal tersebut.

Penulis: Has

Exit mobile version