Polres Pamekasan Gelar Operasi Patuh Semiru 2017

Foto: Has

Pamekasan – SuaraNusantara

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur akan melakukan operasi patuh Semiru 2017 selama 14 hari ke depan, terhitung sejak Selasa (9/5/2017) hari ini.

Kanit Dikyasa Lantas Pamekasan Ipda Sri Sugiarto mengungkapkan, operasi dilaksanakan dengan penekanan pada kegiatan penindakan terhadap pelanggar lalu-lintas.

Selain itu, operasi juga dilaksanakan dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas jelang Ramadan dan Idul Fitri.

“Operasi patuh Semiru 2017 untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di seluruh titik rawan pelanggaran,” jelas Sugiarto.

Kata dia, operasi kali ini lebih diutamakan pada penindakan penegakan hukum berupa tilang terhadap para pelanggar lalu lintas. Meski demikian, pemberian sanksi tetap dilakukan sesuai kriteria pelanggaran.

“Ada tiga sasaran utama, yakni Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN),” jelasnya.

Disebutkan, Potensi Gangguan (PG) meliputi sikap mental masyarakat pengguna jalan yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan lalu-lintas.

Sementara Ambang Gangguan (AG) adalah pengguna jalan yang kurang memahami undang-undang, rambu-rambu, kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu-lintas, kurangnya etika berlalu-lintas serta kendaraan tidak layak fungsi.

“GN meliputi trouble spot (pelanggaran dan Kemacetan lalu-lintas) dan black spot (kecelakan lalu-lintas),” tutur dia.

Sugiarto menambahkan, operasi patuh Semiru 2017 akan menyasar seluruh pengguna jalan, baik angkutan umum maupun pribadi, yang melakukan pelanggaran rambu-rambu maupun undang-undang lalu-lintas.

“Sasaran benda seperti angkutan barang untuk mengangkut orang, ranmor yang berhenti tidak pada tempatnya dan ranmor pribadi yang menggunakan sirine, rotator, lampu blitz,” papar Sugiarto.

Terkait kegiatan-kegiatan yang terindikasi melanggar, seperti balap liar, konvoi yang menutup jalan, juga akan menjadi sasaran operasi.

Penulis: Has

Exit mobile version