
Jakarta-SuaraNusantara
Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas pertama. Dia tidak akan segan-segan menindak para pelaku hingga bandar narkoba.
‘’Kami akan mengeluarkan anggota Polri dari asrama yang terlibat peredaran narkoba. Saya juga akan tindak tegas terhadap bandar narkoba yang melawan,” ujar Rycko, di sela Deklarasi Asrama Polri Bebas dari Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Lapangan Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Rabu (3/5/2017) sore.
Upaya untuk memberantas narkoba, memang akan dilakukan terlebih dahulu ke internal Polda Sumut.
“Ini komitmen kami untuk bersihkan asrama polisi dari narkoba. Kita melakukan bersih ke dalam dan hajar ke luar. Ada 37 asrama polisi dan warganya bersih dan bebas narkoba. Barang siapa yang menggunakan narkoba harus keluar dari asrama,” jelas Rycko.
Pada kesempatan yang sama, Trimedya Panjaitan mengaku akan mendukung penuh langkah deklarasi asrama polisi bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kita saksikan deklarasi oleh Polda Sumut dipimpin pak Rycko (Kapolda Sumut). Di lingkungan asrama polisi dan Polres tak ada lagi main-main dengan narkoba. Kita akan kawal ini dan bantu. Bhabinkamtibmas diharap dimaksimalkan sebagai ujung tombak membantu perang terhadap narkoba,” jelas Trimedya.
Turut hadir dalam deklarasi ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, anggota DPR RI Junimart Girsang, Raden Muhammad Syafii, Tifatul Sembiring, Hasrul Azwar, Abdul Wahab Dalimunthe, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto, jajaran Kapolres dan kepala BNN Kota/Kabupaten se-Sumatera Utara dan tokoh masyarakat lainnya.
Penulis: Cipto












