
Pekanbaru-SuaraNusantara
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyatakan, pelaku kejahatan seksual terhadap anak selama ini terbanyak dilakukan orang terdekat yang dilakukan oleh ayah kandung, paman, kakak, sepupu dan sebagainya.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait saat berkunjung ke Pekanbaru, Selasa (25/4/2017).
“6 dari 10 kasus perkosaan terhadap anak itu dilakukan oleh orang terdekat yang memiliki hubungan sedarah,” kata Arist
Menurut Arist, dari 21 juta lebih berbagai tindak kekerasan terhadap anak di Indonesia, sebesar 58 persen di antaranya merupakan kejahatan seksual. Dari 58 persen data kejahatan seksual terhadap anak, yang terlapor 51,7 persen.
“Pelakunya rata-rata orang terdekat di rumah, sekolah, tempat bermain dan pondok-pondok pesantren, asrama dan sebagainya, mereka siap menerkam anak-anak,” ujar Arist.
Menurut Arist, untuk memutus mata rantai pelecehan dan kekerasan anak, diperlukan semacam gerakan bersama, kepedulian untuk saling memantau dan menjaga.
“Untuk memutus mata rantai pelecehan dan kekerasan anak, yaitu harus dilakukan bersama semua stakeholder, tokoh agama, masyarakat terutama keluarga dalam hal ini ibu,” katanya.
Di Pekanbaru, Riau, baru-baru ini Satreskriml Polres Rokan Hulu berhasil meringkus seorang ayah berinisial US (50 tahun) yang telah menghamili anak kandungnya sendiri yang masih berumur 14 tahun.
Penulis: Kar












