Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Uncategorized

Ahok Menang Dalam Putusan Sela MA di Kasus Reklamasi Pulau G

Suara Nusantara by Suara Nusantara
19 April 2017
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
A A
Pulau G (Foto: rachman/detikcom)

Pulau G (Foto: rachman/detikcom)

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pulau G (Foto: rachman/detikcom)

Jakarta-SuaraNusantara

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menang dalam putusan sela di tingkat Mahkamah Agung (MA) untuk perkara reklamasi Pulau G. Dalam putusan selanya, MA memerintahkan penggugat untuk melengkapi berkas.

Dikutip dari detik.com, kasus bermula saat terbit izin reklamasi Pulau G. Izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta bernomor 2238/2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa sebagai pihak pengembang.

BACAJUGA

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

Berkah dan Petualangan, Destinasi Liburan di Bulan Ramadan yang Wajib di Kunjungi

Pihak yang tidak setuju dengan SK itu lalu menggugat ke pengadilan. Kelompok masyarakat yang menggugat yaitu LSM Kiara dan LSM Walhi. Sedangkan perorangan yaitu Nur Saepudin dan Tri Sutrisno. Gugatan pun dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Pada 31 Mei 2016, PTUN Jakarta memutuskan mencabut izin reklamasi Pulau G dan memerintahkan Gubernur Ahok untuk menunda pelaksanaan reklamasi. Atas vonis itu, Ahok tak terima dan mengajukan banding.

Gayung bersambut. Pada 17 Oktober 2016, Pengadilan Tinggi TUN Jakarta membalik keadaan. Majelis tinggi mencabut perintah penundaan reklamasi Pulau G dan tidak menerima permohonan penggugat. Reklamasi Pulau G dinyatakan sah dan legal.

Mendapati putusan itu, giliran kubu penggugat yang tidak terima dan mengajukan kasasi. Nah, dalam pemeriksaan di tingkat kasasi ditemukan beberapa kejanggalan.

Majelis kasasi menemukan fakta bila Nur Saepudin dan Tri Sutrisno mencabut surat kuasa gugatan. Namun, pencabutan surat kuasa itu tidak ada aslinya. Oleh sebab itu, hakim agung perlu memastikan kebenaran pencabutan surat kuasa dari Nur Saepudin dan Tri Sutrisno.

“Mengadili, memerintahkan PTUN Jakarta untuk melakukan pemeriksaa yang berkaitan dengan meminta surat asli Surat Pencabutan Surat Kuasa dari Nur Kuasa dari Nur Saepudin dan Tri Sutrisno, sebelum dikirimkan ke MA harus didaftarkan terlebih dahulu ke PTUN Jakarta,” putus majelis sebagaimana dilansir website MA, beberapa saat lalu.

Duduk sebagai ketua majelis yaitu hakim agung Yulis dengan anggota hakim agung Yosran-hakim agung Irfan Fachrudin.

“Berita Acara Pemeriksaan terhadap hal tersebut di atas agar segera dikirimkan kembali bersama berkas dalam perkara a quo ke MA,” ujar majelis dengan suara bulat pada 13 Maret 2017.

Penulis: Yon/dtc

 

Author

  • Suara Nusantara
    Suara Nusantara

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat
Uncategorized

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

by Defa
15 February 2024

SuaraNusantara.com - Sembilan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)...

ilustrasi Stress dalam pekerjaan (Dok. Istock)
Kesehatan

Atasi Stres Kerja dengan Mudah: Strategi Ampuh yang Bisa Dicoba Hari Ini

by Feri Spt
12 February 2024

Suaranusantara.com  - Stres di tempat kerja dapat menjadi masalah...

Ganjar Pranowo kampanye di Kaltim (Dok PDIP)

Kampanye di Kaltim, Ganjar Singgung Krisis Pelanggaran Jelang Pemilu 2024

7 February 2024
Tom Lembong saat live TikTok bersama Cawapres 01 Anies Baswedan, Sabtu 6 Januari 2024.(instagram)

Anies Baswedan dan Tom Lembong Live TikTok, Ungkap Rahasia Awet Muda

7 January 2024
tugu-yogyakarta(freepek)

4 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Wajib Dikunjungi

22 December 2023
Dolar

Kurs Rupiah di Bank BCA hingga CIMB Niaga, Yuk Simak Ulasannya Hari ini

4 December 2023

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Usai Unggul Suara Di Quick Count, Gibran Ingin Segera Sowan ke Paslon 1 dan 3

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

Ilustrasi beras (freepik)
Lifestyle

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

by Feri Spt
5 March 2024

Suaranusantara.com - Harga beras yang semakin melambung tinggi belakangan ini membuat sebagian besar masyarakat merasa khawatir. Namun, jangan...

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

5 March 2024
5 Sosok Penguasa Tambang Batu Bara yang terkaya di Indonesia,

5 Sosok Penguasa Tambang Batu Bara yang terkaya di Indonesia,

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In