
Jakarta-SuaraNusantara
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku sudah berkali-kali difitnah oleh Muhammad Nazaruddin, termasuk soal perkara korupsi e-KTP. Dia membantah segala tuduhan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
“Saudara saksi itu (Nazaruddin) memberikan info yang tidak berdasarkan fakta, alias fiksi alias fitnah, dan ini bukan pertama kali. Ini berkali-kali,” ujar Anas dalam persidangan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
Anas membantah pernyataan Nazar tentangnya, yang disebut menerima aliran dana e-KTP sebesar Rp 500 miliar untuk kongres Partai Demokrat. Anas mengaku tak pernah ikut dalam rapat pembahasan, pengadaan, dan penganggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
Menurutnya, pernyataan Nazaruddin di persidangan e-KTP merupakan kesaksian yang mengada-ngada. Bahkan Anas menilai, pernyataan miring terhadap dirinya terkesan seperti pesanan.
“Saya enggak pernah hadir di situ, saya dibilang ketemu Andi dan Setya Novanto. Saya seumur hidup enggak pernah bahas e-KTP. Enggak kenal Andi kok dihubung-hubungkan,” ujar Anas.
“Makanya saya sampaikan, fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Apalagi fitnah berulang kali. Maka itu, ini apa kepentingan, apa kesurupan, apa pesanan siapa?” sambungnya.
Anas meningingatkan persidangan kasus proyek Hambalang dimana Nazaruddin pernah menyebut Anas menerima mobil Harrier dari pejabat Adhi Karya Teguh Bagus. Namun di persidangan tidak bisa dibuktikan dirinya menerima mobil Harrier dari Adhi Karya. Bahkan belakangan terungkap bahwa beberapa anak buah Nazar diancam dan dipaksa untuk memberikan keterangan yang sesuai dengan kemauan Nazar.
“Maksud saya jangan sampai minyak babi, tetapi karena kemudian dikasih label onta dianggap halal. Dan ini bukan pertama kali. Sudah berulang dilakukan. Di persidangan kemarin, muka saya seperti dikencingi, seperti diberakin. Mohon maaf, saya baca BAP Nazaruddin banyak inkonsistensi,” ujar Anas.
Penulis: Yono












