
Jakarta-SuaraNusantara
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman membenarkan kabar dua mantan kadernya terseret dalam dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.
Sohibul mengaku beberapa waktu lalu menerima pesan singkat berisi nama-nama politikus yang diduga mendapat aliran dana proyek e-KTP. Di dalam pesan berantai itu memang ada nama kader PKS.
“Beberapa waktu lalu saya terima nama-nama anggota DPR yang menerima (dana) e-KTP. Sikap PKS jelas itu saya kira harus diproses secara hukum, silakan. Saya beri dukungan kepada KPK untuk betul-betul diproses,” kata Sohibul kepada wartawan di kantornya, Jakarta, pada Minggu, 5 Maret 2017.
Dia pun menyebutkan nama kedua kader PKS yang sudah dipecat oleh PKS sejak April tahun lalu. “Dua nama itu kalau enggak salah Gamari Sutrisno dan Agus Purnomo, mereka itu sudah bukan anggota DPR dari PKS,” ujarnya.
Sohibul mengaku pernah menanyakan tudingan itu kepada mereka. Namun Gamari dan Agus membantahnya, mereka mengaku sama sekali tak menerima uang korupsi e-KTP. Keduanya tidak diberi sanksi internal oleh PKS karena saat itu KPK belum memberi penjelasan.
Menurut Sohibul, kerugian negara dalam korupsi e-KTP memang luar biasa. Sebab, dari dana Rp 5,9 triliun untuk anggaran e-KTP, ternyata kerugian negaranya mencapai Rp 2,5 triliun.
Sohibul menyebut angka kerugian negara akibat korupsi proyek e-KTP melebihi Rp 30 persen. “Ini harus diproses. Ini sebuah kasus yang sangat dahsyat,” sebut Sohibul.
Sohibul mengaku sudah mendengar ada empat anggota DPR yang mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait korupsi proyek e-KTP. Dua nama di antaranya adalah kader PKS. Gamari Sutrisno dan Agus Purnomo.
“Saya tidak tahu mereka mengembalikan atau tidak tapi di situ ada dua orang nama PKS. Kalau benar saya kira diproses secara hukum,” tegasnya.
Penulis: Cipto












