Tokoh Masyarakat Nisel Minta Penghina Suku Nias Segera Diproses Hukum

Komen Maskuddin Harahap yang dinilai melecehkan masyarakat Nias (Foto: FB)

Nias Selatan-SuaraNusantara

Dari sekian banyak pengguna media sosial yang melecehkan suku Nias terkait foto pasangan PNS berstatus suami istri sedang cipika-cipiki (cium pipi kanan, cium pipi kiri) saat perayaan Hari Valentine di Kabupaten Nias Selatan,14 Februari 2017 lalu, salah satunya adalah pemilik akun facebook atas nama Maskuddin Harahap.

Dalam komennya, Maskuddin Harahap mengatakan bahwa masyarakat Nias memiliki kebiasaan bila menikah maka menantu perempuan terlebih dahulu akan ditiduri oleh bapak mertuanya. Tudingan tersebut memicu kemarahan masyarakat Nias, karena masyarakat Nias tidak mengenal budaya semacam itu.

Berbagai elemen masyarakat Nias pun akhirnya memperkarakan Maskuddin harahap lewat jalur hukum, seperti  Dermawati Harefa yang melapor ke Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2017) kemarin, atau Sekjend Forum Nias Selatan (Fornisel) Cornelius Wau yang melapor ke Bareskrim Mabes Polri. Adapun LBH Mitra Karya Sumut juga membawa masalah ini ke Polda Sumatera Utara.

Menanggapi persoalan ini, beberapa tokoh masyarakat Kabupaten Nias Selatan pun memberikan komentarnya. Anggota DPRD Yulinar Bidaya meminta agar Maskuddin Harahap segera ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Apalagi sebagai perempuan Nias, Bidaya merasa turut direndahkan oleh komentar Maskuddin Harahap tersebut.

“Pernyataan saudara Maskuddin Harahap itu sejak dulu tidak pernah terjadi di Kepulauan Nias. Dari sejak zaman kakek moyang kami tidak pernah terjadi hal semacam itu. Dan itu sudah melecehkan martabat saya sebagai perempuan. Dia harus diproses dan dihukum sesuai dengan UU yang berlaku,”  tegasnya saat dihubungi SuaraNusantara via telepon, Kamis (23/2/2017).

Sementara mantan Anggota DPRD  Hurezanema Sarumaha menilai Maskuddin Harahap tidak mengenal budaya Nias sehingga apa yang dikatakannya tidak memiliki dasar.

“Dia (Maskuddin Harahap) tidak mengenal budaya setiap suku di Indonesia. Di Indonesia sendiri ada 800 lebih suku dan hal yang disampaikan oleh Saudara Maskuddin Harahap itu tidak (pernah) terjadi. Untuk itu dia harus mempertanggungjawabkan pernyataannya dan membuktikannya,” tegas Hurezanema saat ditemui SuaraNusantara di kediamannya di Kompleks Jalan Saonigeho KM 1, Kamis (23/02/2017).

Hurezame Sarumaha mengatakan bahwa yang disampaikan Maskuddin Haharap sangat melecehkan dan menghina Suku Nias. “Bukan hanya kaum perempuan yang ia lecehkan, akan tetapi kaum Suku Nias secara keseluruhan sudah ia lecehkan,” tegasnya.

Hurezame menjelaskan bahwa di Kepulauan Nias, kaum perempuan sangat dijunjung tinggi. “Dulunya dan bahkan sampai sekarang kalau kita papasan dengan perempuan, laki-laki harus menepi dan membiarkan si perempuan itu lewat terlebih dahulu. Jadi pernyataan Maskuddin Harahap itu hanyalah mengarang,” jelasnya.

Untuk itu, baik Hurezame Sarumaha maupun Yulinar Bidaya meminta agar Maskuddin Harahap segera meminta maaf terkait pernyataanya dan ditindak sesuai  hukum yang berlaku.

“Dia harus meminta maaf atas apa yang telah ia sampaikan media sosial dan harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Hurezame Sarumaha.

Penulis: Wilson Loi

Exit mobile version