
Nias Selatan-SuaraNusantara
Sudah satu minggu lebih, sekitar 100 mahasiswa asal Nias Selatan yang kuliah di Universitas Prima (UNPRI) Medan terlantarkan setelah uang kuliah mereka tidak dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan.
“Selain uang kuliah, uang asrama, uang dinas juga masih belum dibayarkan oleh Pemda Nias Selatan,” ujar FT, salah seorang mahasiswa UNPRI Medan semeter III, saat dikonfirmasi melalui via telepon, Kamis (16/2/2017).
Menurut FT, sekitar 100 mahasiswa Nias Selatan yang tinggal di Asrama UNPRI, sudah satu minggu diusir pihak UNPRI dengan alasan sudah 2 bulan Pemkab Nias Selatan belum membayar biaya uang kuliah, biaya Asrama dan biaya dinas mereka.
“Sudah satu bulan pihak kampus memberi peringatan ke kami bahwa Pemkab Nias Selatan tidak membayar sangkutan kami. Sehingga pihak kampus menyampaikan bila tidak dibayarkan, maka kami akan dikeluarkan dari asrama dan kampus,” tutur FT.
“Kami tidak diizinkan ujian oleh pihak kampus. Kami sudah dikeluarkan dari asrama dan kami berpencar mencari kos-kosan,” sambung FT.
Saat ini, FT dan Sembilan temannya terpaksa tinggal di sebuah kamar kos dengan biaya sewa Rp 200 ribu per minggu.
Pemkab Nias Selatan memiliki kewajiban membayar Rp. 6.500.000/orang untuk mahasiswa S1 Keperawatan dan untuk D3 Keperawatan sebesar Rp 5.700.000/orang. Jadi total secara keseluruhan biaya yang ditanggung oleh Pemkab Nias Selatan sebesar Rp 610 juta.
Menurut FT, beberapa minggu lalu Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan dipimpin Plt. Kadis Kesehatan Asa’atulö Lase SKM mendatangi para mahasiswa untuk mendengar keluhan mereka dan mendata nama-nama para mahasiswa tersebut.
“Mereka mengatakan, ‘kami datang bukan mendengarkan apa yang kalian harapkan, tapi kami hanya ingin mendapat informasi dan mencari solusi yang terbaik.’ Itu saja yang mereka katakana,” ujar FT.
FT dan rekan-rekannya berharap Pemkab Nias Selatan segera melunasi kewajiban sehingga para mahasiswa penerima bantuan bisa melanjutkan kuliah di UNPRI Medan. “Kami di sini diantar oleh Pemda Nias Selatan dan kalau memang Pemda Nias Selatan tidak sanggup (membayar), lebih baik kembalikan kami ke orang tua kami,” imbuhnya.
Saat dihubungi via telepon, Plt. Kadis Kesehatan Asa’atulö Lase SKM menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Selatan meminta agar pembiayaan itu harus melalui hibah anggaran sesuai dengan instruksi BPK.
“Sesuai dengan temuan BPK bahwa harusnya pembiayaan itu melalui hibah, sementara pihak UNPRI tidak mau dengan sistem hibah,” jelas Asa’atulö Lase.
Asa’atulö menegaskan bahwa uang untuk membayar biaya kuliah para mahasiswa sebenarnya tersedia, tetapi pihak kampus yang tidak mau bekerja sama (sistem pembayarannya) sesuai instruksi BPK.
“Masalah anggaran ada, sekarang kampusnya tidak mau dengan sistem hibah yang kita ajukan tersebut. Nah saat ini, Pak Bupati bersama Kajari sedang berada di sana untuk memastikan hal tersebut,” katanya.
Pihak UNPRI melalui Wakil Dekan 1 UNPRI Medan Tiarnida, saat dihubungi lewat pesan singkat, hingga berita ini diturunkan tidak memberi tanggapan.
Penulis: WL












