Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Uncategorized

Menkumham: “Pemberatan Hukuman Koruptor Dilakukan di Pengadilan, Bukan di Lapas”

Suara Nusantara by Suara Nusantara
24 September 2016
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto sekedar ilustrasi

Foto sekedar ilustrasi

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto sekedar ilustrasi
Foto sekedar ilustrasi

Jakarta-SuaraNusantara

Menkum HAM Yasonna H. Laoly meminta penuntutan dan pemidanaan koruptor diperberat di meja pengadilan. Karena setelah vonis dijatuhkan, maka tanggung jawab pembinaan terhadap koruptor ada di tangan Kemenkumham

Yasonna mengatakan hal itu terkait pandangan sejumlah pihak yang menolak pemberian remisi bagi para koruptor. Menurutnya, Kemenkumham tidak bisa melanggar hak asasi para penghuni lembaga pemasyarakatan untuk mendapatkan hak remisi, termasuk hak remisi bagi para koruptor.

BACAJUGA

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

Berkah dan Petualangan, Destinasi Liburan di Bulan Ramadan yang Wajib di Kunjungi

“Di penuntutan, di pengadilan, lakukan pemberatan hukuman. Tuntutlah yang tinggi, vonislah yang  tinggi. Karena kalau di sini (Kemenkumham) , sangat bertentangan dengan HAM,” kata Yasonna dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Road Map Penegakan Hukum yang digelar Kemenkum di Hotel Rancamaya, Bogor, Jumat (23/9/2016) malam.

Yasonna meminta konsep penegakan hukum dilakukan sesuai filosofi hukum yang ada. Dalam konsep itu, penegakan hukum dimulai di penyidikan (prajudikasi), pengadilan (ajudikasi) dan pelaksanaan pidana (pemasyarakatan). Konsep penjeraan terhadap perang atas korupsi berada di wilayah penuntutan dan pengadilan.

“Tapi kalau sudah menjalani pemidanaan maka menjadi wilayah pembinaan untuk menyiapkan terpidana kembali ke masyarakat menjadi manusia yang baik. Kementerian Hukum dan HAM tidak bisa melanggar HAM,” tegasnya.

Yasonna berpendapat, cepatnya para terpidana korupsi menjalani masa hukuman dikarenakan penuntutan yang rendah dan vonis hakim yang rendah pula. Sehingga mau tidak mau, masa penahanan menjadi sangat singkat, sehingga jika ingin seorang koruptor dipenjara dalam waktu yang lama, maka perberat vonis hukumannya saat masih di pengadilan, bukan ketika sudah berada di dalam penjara.

“Remisi itu tidak melanggar teori modern. Dalam teori modern, hukuman itu bukan untuk penjeraan. Seorang hakim mengerti kalau terdakwa diberi hukuman sekian maka akan dihitung-hitung didapatnya 1 tahun penjara, umpamanya. Hakim akan tahu itu,” kata Yasonna.

Namun mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan ada konsep hukum lain yang sama-sama benar pula. Paradigma satu, bisa dibantahkan oleh paradigma yang lain.

“Kita sudah pada satu komitmen bersama bahwa perang total terhadap kasus korupsi secara sungguh-sungguh, perlu cara cerdas bahkan keras. Dalil-dalil itu selalu ada. Paradigma itu adalah kesepakatan dalam memandang, maka akan ada paradigma lain,” ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, Lembaga Pemasyarakatan (LP) juga harus ikut memerangi kejahatan korupsi dengan memperberat syarat remisi kepada koruptor. “PP ini (pengetatan remisi) sudah diuji di Mahkamah Agung dan dikuatkan. Bahkan yang menguji tidak tanggung-tanggung, Prof Yusril Ihza Mahendra, orang yang dianggap sangat tahu tentang hukum,” ujar Mahfud.

Selain Menkumkam Yasonna dan Mahfud MD, turut hadir dalam pertemuan itu para pakar hukum seperti Prof Yuliandri, Prof Hibnu Nugroho, Prof Adji Samekto, Zainal Arifin Moechtar dan Refly Harun. (fajar)

 

Author

  • Suara Nusantara
    Suara Nusantara

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat
Uncategorized

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

by Defa
15 February 2024

SuaraNusantara.com - Sembilan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)...

ilustrasi Stress dalam pekerjaan (Dok. Istock)
Kesehatan

Atasi Stres Kerja dengan Mudah: Strategi Ampuh yang Bisa Dicoba Hari Ini

by Feri Spt
12 February 2024

Suaranusantara.com  - Stres di tempat kerja dapat menjadi masalah...

Ganjar Pranowo kampanye di Kaltim (Dok PDIP)

Kampanye di Kaltim, Ganjar Singgung Krisis Pelanggaran Jelang Pemilu 2024

7 February 2024
Tom Lembong saat live TikTok bersama Cawapres 01 Anies Baswedan, Sabtu 6 Januari 2024.(instagram)

Anies Baswedan dan Tom Lembong Live TikTok, Ungkap Rahasia Awet Muda

7 January 2024
tugu-yogyakarta(freepek)

4 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Wajib Dikunjungi

22 December 2023
Dolar

Kurs Rupiah di Bank BCA hingga CIMB Niaga, Yuk Simak Ulasannya Hari ini

4 December 2023

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Usai Unggul Suara Di Quick Count, Gibran Ingin Segera Sowan ke Paslon 1 dan 3

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

Ilustrasi beras (freepik)
Lifestyle

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

by Feri Spt
5 March 2024

Suaranusantara.com - Harga beras yang semakin melambung tinggi belakangan ini membuat sebagian besar masyarakat merasa khawatir. Namun, jangan...

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

5 March 2024
5 Sosok Penguasa Tambang Batu Bara yang terkaya di Indonesia,

5 Sosok Penguasa Tambang Batu Bara yang terkaya di Indonesia,

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In