Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Uncategorized

Komisioner KPU Kota Gunungsitoli Dilapor ke Kejaksaan

Suara Nusantara by Suara Nusantara
30 July 2015
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
A A
1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejari Gunungsitoli

Gunungsitoli | IndoNias

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli Hamdan Telaumbanua dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli oleh LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Rabu (29/7/2015).

BACAJUGA

Juru Bicara AMIN Ditangkap Kejaksaan Timur, Kasus Apa?

KPU Buka Pendaftaran Komisioner Tingkat Kota atau Kabupaten, Catat Tanggal dan Syaratnya

Dalam laporan bernomor 05/DPCLAKI/2015, Hamdan dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi, karena diduga masih menerima gaji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) meski saat ini berstatus sebagai salah seorang komisioner KPU.

“Kami minta Kejaksaan segera memproses laporan kami, agar praktik-praktik KKN tidak terus bermunculan. Bukan masalah besar atau kecil, tapi tindakan tegas harus ambil,” ujar Delisama Ndruru, Koordinator LSM LAKI Kepulauan Nias, Kamis (30/7/2015).

Dalam laporan ke Kejaksaan, LSM LAKI turut menyertakan sejumlah dokumen yang dianggap menjadi bukti, yakni SK Bupati Nias No. 813:259/2009 tentang penetapan PNS an. Hamdan Telaumbanua dengan pangkat pengatur muda golongan 2a, dan Surat Keterangan Camat Gunungsitoli Nomor 800/132/MGA/2015 tentang pengangkatan Hamdan Telaumbanua sebagai sekretaris desa Miga serta SK KPU Nomor 2900/KPPS/KPU-PROF-002/2010 tentang pengangkatan anggota KPU Kota Gunungsitoli.

Hamdan Telaumbanua yang dihubungi IndoNias pada Jumat (31/7/2015), mengaku hanya menerima gaji pokok sebagai staf PNS. Sementara tunjangan PNS yang sebelumnya dibayarkan bersama gaji pokok sudah dihentikan terhitung sejak resmi dilantik sebagai komisioner KPU.

“Merujuk UU Nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu, tidak ada larangan bagi PNS untuk menjadi anggota KPU. Yang penting bukan pada jabatan struktural dan tidak menerima tunjangan,” ujar Hamdan.

Menurut Hamdan, jabatan sekretaris desa bukan merupakan jabatan struktural di pemerintahan sehingga tidak ada tunjangan jabatan. Selain itu, dirinya juga tidak menerima tunjangan sebagai staf PNS sejak menjabat komisioner KPU Kota Gunungsitoli.

Sebelumnya, Asisten Deputi Kelembagaan Perekonomian Dua, KemenPAN-RB, Subowo Djoko Widodo, menyatakan, PNS yang menjadi komisioner KPU tetap berstatus PNS namun tidak menerima tunjangan.

“Bilamana aparaturnya sudah menyelesaikan tugasnya sebagai komisioner KPU, maka yang bersangkutan bisa kembali bertugas sebagai PNS asal belum masuk masa pensiun,” terangnya.

Menurut Bowo, sapaan akrabnya, ketika dia sudah mendaftar sebagai komisioner KPU, yang bersangkutan sudah harus mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Sehingga PNS tersebut tidak lagi menerima tunjangan sebagai pejabat eselon dan hanya menerima gaji staf saja. (in/002)

Tags: dilaporgunungsitolikejaksaankomisionerkota

Author

  • Suara Nusantara
    Suara Nusantara

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat
Uncategorized

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

by Defa
15 February 2024

SuaraNusantara.com - Sembilan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)...

ilustrasi Stress dalam pekerjaan (Dok. Istock)
Kesehatan

Atasi Stres Kerja dengan Mudah: Strategi Ampuh yang Bisa Dicoba Hari Ini

by Feri Spt
12 February 2024

Suaranusantara.com  - Stres di tempat kerja dapat menjadi masalah...

Ganjar Pranowo kampanye di Kaltim (Dok PDIP)

Kampanye di Kaltim, Ganjar Singgung Krisis Pelanggaran Jelang Pemilu 2024

7 February 2024
Tom Lembong saat live TikTok bersama Cawapres 01 Anies Baswedan, Sabtu 6 Januari 2024.(instagram)

Anies Baswedan dan Tom Lembong Live TikTok, Ungkap Rahasia Awet Muda

7 January 2024
tugu-yogyakarta(freepek)

4 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Wajib Dikunjungi

22 December 2023
Dolar

Kurs Rupiah di Bank BCA hingga CIMB Niaga, Yuk Simak Ulasannya Hari ini

4 December 2023

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Usai Unggul Suara Di Quick Count, Gibran Ingin Segera Sowan ke Paslon 1 dan 3

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup
Nasional

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, buku tetap menjadi jendela menuju dunia lain. Dari kisah-kisah yang...

Tips Sukses(freepek)

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

6 March 2024
Ilustrasi beras (freepik)

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

5 March 2024
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In