
Medan-SuaraNusantara
“Tersangka dikerjakan sebagai kurir, saat ini kasus masih dalam pengembangan. Kita akan tuntaskan peredaran gelap narkoba yang ada di Kota Medan,” Ujar Kapolrestabes Medan.
Ganda menambahkan penangkapan tersebut kita dapat dari laporan masyarakat, kemudian melakukan penyelidikan pada hari Selasa (7/3/2017) sekira pukul 15.00 WIB, di Jl. Ismaliyah Kel. Kota Matsum I Kec. Medan Area Kota Medan lebih tepatnya di depan Rumah Kost Galeri.
Seorang kurir pengendar narkoba berinisial AHS (44) warga Asrama Kowilhan TNI-AD Jalan Sejati Blok K No.27 Kel. Durian Kec. Medan Perjuangan Kota Medan, diamankan Sat Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (7/3/2017).
Tersangka diamankan petugas sekira pukul 15.00 Wib di depan Rumah Kost Galeri Jalan Ismaliyah Kel. Kota Matsum I Kec. Medan Area Kota Medan. Dari tangan tersangka didapatkan satu bungkus besar narkoba jenis shabu seberat 1 Kg yang tergantung di bagian sepeda motor berplat nopol BK 4146 AED yang pada saat itu kenderai tersangka.
“Tersangka dikerjakan sebagai kurir, saat ini kasus masih dalam pengembangan. Kita akan tuntaskan peredaran gelap narkoba yang ada di Kota Medan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Ganda MH Saragih saat menggelar press release keberhasilan Sat Narkoba mengamankan kurir pengedar narkoba, Kamis (9/3/2017).
Kemudian setelah dilakukan pengembangan tersangka mengaku akan mengantarkan barang tersebut kepada MS (27) yang bertepatan tinggal di Kost Galeri Lantai III kamar No. 01.
Dari barang tersangka diamankan 1 Kg shabu, 1 speda motor, 1 unit Handphone merk Nokia yang dipakai untuk menjalin komunikasi peredaran gelap narkoba. Kedua tersangka serta barang bukti sudah diamankan ke Sat Resnarkoba Polrestabes Medan guna proses lebih lanjut.
Penulis: Ingot Simangunsong












