Suaranusantara.com – Mario Dandy Satriyo (20), terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap D (17), mengungkapkan kebohongan yang selama ini ia tutupi.
Ia mengakui telah memberikan keterangan palsu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian.
Pengakuan tersebut disampaikannya saat memberikan kesaksian dalam sidang bersama dengan terdakwa Shane Lukas (19) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari yang sama.
Mario mengungkapkan bahwa dia dengan sengaja berbohong untuk kepentingan pribadinya.
Dia ingin menciptakan skenario yang menunjukkan bahwa Shane-lah yang memprovokasi dan mendorongnya untuk menganiaya D.
“Saya menciptakan skenario bahwa Shane-lah yang membuat saya marah hingga akhirnya saya memukul D. Saya terprovokasi oleh Shane,” jelas Mario seperti yang dilaporkan oleh Kompas.com pada Selasa (4/7/2023).
Mario menegaskan, dirinya tidak pernah menerima provokasi selama penganiayaan berlangsung, baik sebelum dan saat kejadian itu.
Meskipun demikian, Mario mengakui bahwa tidak semua pernyataan yang terdapat dalam BAP-nya adalah palsu atau dibuat-buat.
Kebohongannya hanya terkait dengan peran Shane dalam insiden penganiayaan terhadap D.
“Tidak semua yang saya katakan itu bohong, Yang Mulia. Hanya beberapa bagian yang saya buat sendiri,” ungkapnya.(Dn)













Discussion about this post