Kota Tangerang – Pemilihan Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Mall CBD Ciledug ditunda, Sabtu (10/8/2019).
Penyebabnya, karena sebagian pemilik tidak menghadiri acara tersebut. Kehadiran pemilik unit di bawah 50 persen. Dari 547 pemilik unit, hanya 136 orang yang hadir.
“Berdasarkan Undang-undang PUPR Nomor 27 Tahun 2017 mengenai pembentukan PPPSRS, syarat pembentukannya harus dihadiri minimal 50 persen plus 1 pemilik, namun saat ini tidak. Sehingga dianggap tidak memenuhi kuorum,” kata panitia penyelenggara, Dini Hutasuhut kepada awak media.
Dini menjelaskan, alasan tidak hadirnya pemilik disebabkan beberapa faktor, salah satunya karena kesibukan pemilik mengurus usahanya.
“Mereka yang tidak hadir kemungkinan sibuk mengurus usahanya, ada juga yang lagi di luar kota, dan saat ini juga sudah memasuki Idul Adha jadi ada yang sibuk nyari hewan buat kurban. Karena jumlahnya kurang, kita akan kembali laksanakan dalam beberapa pekan kedepan,” paparnya.
Dini menambahkan, penundaan tersebut juga sudah sesuai dengan aturan. Selain itu, sambung Dini, pemilihan selanjutnya akan menjadi penentu calon ketua. Dikarenakan, meskipun nantinya tidak kuorum pemilihan akan tetap berjalan.
“Jika pekan depan jumlah yang hadir belum kuorum, maka keputusan pertemuan ini akan dijalankan,” pungkasnya.(ayip/and)













Discussion about this post