Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Uncategorized

Polda Sumut Sita 38 Kg Sabu Milik Polytron

Suara Nusantara by Suara Nusantara
6 December 2017
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto: Humas Polda Sumut

Foto: Humas Polda Sumut

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto: Humas Polda Sumut

Medan-SuaraNusantara

Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat sabu-sabu jaringan internasional yang melibatkan bandar narkoba asal Malaysia bernama Polytron. Narkotika Golongan I jenis sabu seberat 38 kg berhasil disita dalam operasi ini.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada hari Rabu (6/12/2017) di halaman kantor Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, yang dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw didampingi Pejabat Utama, Labfor Cabang Medan, dijelaskan penangkapan bandar sabu internasional ini berawal dari informasi adanya jaringan sindikat internasional yang akan mengedarkan sabu di wilayah hukum Polda Sumut.

BACAJUGA

Polemik Tembok Beton di Ciledug, Arief Perintahkan Bongkar

Tekan Pelanggar Prokes, Personel Gabungan Gelar Operasi Lilin Jaya 2020

Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif terhadap informasi tersebut selama 3 minggu, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Hendri  Marpaung, SH beserta personel Resnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap Mudawali (31) di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh Desa Batu Lenggang Kec. Hinai Kab. Langkat Propinsi Sumut dengan barang bukti berupa 6 bungkus plastik berwarna hijau bertuliskan Guan yin Wang diduga berisi sabu dengan berat masing-masing seberat 1 kg dengan total keseluruhan seberat 6 kg.

Setelah dilakukan interogasi terhadap Mudawali, polisi melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan kedua pada Selasa (28/11/2017). Pada penangkapan ini, polisi meringkus Paujari (45) di rumahnya  di Jalan Pasar I LK VII  Kec. Medan Marelan Medan. 6   kotak yang dibungkus koran dengan merk Qin Shan masing-masing seberat 1 kg dengan total keseluruhan seberat 6 kg disita dalam penangkapan ini. Saat Paujari diminta menunjukkan tempat tersangka lainnya, polisi terpaksa menembak kaki Paujari karena berusaha melarikan diri.

Hasil dari introgasi terhadap kedua tersangka dilakukan pengembangan dan mendapat informasi adanya pengiriman narkotika Golongan I jenis sabu dari Tanjung Balai menuju Medan. Penangkapan pun kembali dilakukan. Kali ini polisi meringkus Conary Pernando Sitorus (46), Gema Sitorus (56), dan beberapa tersangka lainnya. 3 kg sabu disita dalam operasi penangkapan ini.

Polisi terus mengembangkan kasus ini berdasarkan pengakuan para tersangka. Pada Senin (4/12/2017) Kasubdit II Ditresnarkoba dan anggota melakukan penyelidikan ke Titi Baru desa Bakung Kec. Tg.Pura Kab. Langkat dan dilakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku, M. Aman Sapuan (22), Ahmad Zulvi (40), dan Alfa Chandra (35) dengan barang bukti seberat 1 kg sabu.

Pada saat dilakukan pengembangan, tersangka M. Aman Sapuan berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka. Dari hasil interogasi terhadap pelaku, polisi kembali melakukan pengembangan.

Hasilnya, pada Selasa (5/12/2017) sekitar pukul 23.00 WIB, polisi melakukan penangkapan di Jalan Putri Hijau Medan terhadap satu orang pelaku bernama Suryono (44) dan disita barang bukti 1 karung berisikan narkotika jenis sabu seberat 10 bungkus dengan berat 10 kg dan 1 unit mobil Avanza warna hitam BK 1674 KD.

Dari lima kali penangkapan  yang dimulai dari 25 Nopember 2017 s/d 5 Desember 2017, polisi berhasil menyita barang bukti seberat 38 kg dan jumlah tersangka sebanyak 14 orang. Seluruh tersangka merupakan anggota sindikat internasional yang dikendalikan oleh Polytron. Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lanjut terhadap para pengendali jaringan Internasional yang berada di Malaysia.

Kepada para tersangka dikenakan Pasal 114  Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman  Pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun atau pidana mati, pidana seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Penulis: Wilson Loi/Ingot

 

 

 

 

 

Tags: Hukrim

Author

  • Suara Nusantara
    Suara Nusantara

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat
Uncategorized

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

by Defa
15 February 2024

SuaraNusantara.com - Sembilan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)...

ilustrasi Stress dalam pekerjaan (Dok. Istock)
Kesehatan

Atasi Stres Kerja dengan Mudah: Strategi Ampuh yang Bisa Dicoba Hari Ini

by Feri Spt
12 February 2024

Suaranusantara.com  - Stres di tempat kerja dapat menjadi masalah...

Ganjar Pranowo kampanye di Kaltim (Dok PDIP)

Kampanye di Kaltim, Ganjar Singgung Krisis Pelanggaran Jelang Pemilu 2024

7 February 2024
Tom Lembong saat live TikTok bersama Cawapres 01 Anies Baswedan, Sabtu 6 Januari 2024.(instagram)

Anies Baswedan dan Tom Lembong Live TikTok, Ungkap Rahasia Awet Muda

7 January 2024
tugu-yogyakarta(freepek)

4 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Wajib Dikunjungi

22 December 2023
Dolar

Kurs Rupiah di Bank BCA hingga CIMB Niaga, Yuk Simak Ulasannya Hari ini

4 December 2023

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Usai Unggul Suara Di Quick Count, Gibran Ingin Segera Sowan ke Paslon 1 dan 3

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup
Nasional

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, buku tetap menjadi jendela menuju dunia lain. Dari kisah-kisah yang...

Tips Sukses(freepek)

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

6 March 2024
Ilustrasi beras (freepik)

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

5 March 2024
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In