
Nias Selatan-SuaraNusantara
Faoziduhu Ndruru (47), warga Desa Hiliorodua Bawofarono Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan, pada 21 Maret 2017 silam tewas mengenaskan dikeroyok sekelompok orang, terkait sengketa tanah yang terletak di belakang rumah korban. Kasus ini cukup menyita perhatian masyarakat lantaran ada lima terduga pelaku pembunuhan yang masih bebas berkeliaran, bahkan salah seorang terduga lainnya sudah dibebaskan.
Terkait pengusutan pembunuhan tersebut, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Telukdalam menggelar aksi di depan Mapolres Nias Selatan, Kamis (24/8/2017). Mereka menduga Polres Nias Selatan tidak serius menangani kasus pembunuhan tersebut. Kedatangan massa GMKI ini diterima oleh Wakapolres Nias Selatan.
Dalam orasinya, massa GMKI meminta agar Polres Nias Selatan segera menangkap lima pelaku pembunuhan Faoziduhu Ndruru yang sampai saat ini masih berkeliaran. Selain itu, massa juga mempertanyakan alasan dibebaskannya salah seorang terduga pelaku pembunuhan yang sebelumnya sempat ditahan polisi.
“Kami mempertanyakan alasan pembebasan salah seorang pelaku atas nama Demazisokhi Laia (berstarus tersangka) yang telah ditahan beberapa waktu lalu,” tegas Sekedar Waruwu Ketua GMKI Telukdalam dalam orasinya.
Selain berorasi di Mapolres Nias Selatan, massa GMKI juga melakukan orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Penulis: Wilson Loi












