Mahfud MD Umumkan Niat Mundur dari Jabatan Menko Polhukam

Mahfud MD dalam debat cawapres (Dok PDIP)

Mahfud MD dalam debat cawapres (Dok PDIP)

SuaraNusantara.com-Mahfud MD mengumumkan niatnya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Pengumuman ini dilakukan dalam acara Tabrak Prof di Semarang pada Selasa 23 Januari 2024.

Sejalan dengan pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, Mahfud menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan sejak awal.

“Dengarkan dengan baik. Apa yang disampaikan Pak Ganjar kepada publik adalah kesepakatan saya dengan beliau sejak awal. Saya akan mengajukan pengunduran diri pada saat yang tepat,” ujar Mahfud.

Baca Juga: Ganjar: Pejabat Negara yang Maju di Pilpres 2024 Harus Mundur

Mahfud menegaskan bahwa keputusannya untuk tidak mundur sebagai Menko Polhukam sebelumnya bukan karena adanya larangan, melainkan karena tidak adanya ketentuan yang mengharuskannya melakukannya. Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah menggunakan fasilitas negara dan kewenangannya sebagai Menko Polhukam untuk kepentingan kampanye. Namun, melihat beberapa kandidat lain yang memanfaatkan fasilitas dan kewenangannya dengan tidak semestinya, Mahfud memutuskan untuk memberikan contoh dengan mundur dari kabinet.

“Saya tinggal menunggu waktu yang tepat, karena masih ada tugas negara yang harus saya jalankan,” tambahnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Kecewa Izin Kampanye Dicabut

Ganjar Pranowo sebelumnya mengungkapkan bahwa telah berdiskusi dengan Mahfud MD mengenai pentingnya penarikan diri dari jabatan Menteri Polhukam untuk menjaga kesetaraan dan keadilan dalam kontestasi politik. Saran tersebut juga ditujukan kepada capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Exit mobile version