SuaraNusantara.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja merespons kritik dari Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Raja Juli Antoni, terkait pengawasan yang dianggap lebih tajam ke calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Bagja mengajak untuk memeriksa fakta dan membuktikan apakah pengawasan tersebut benar-benar lebih tajam terhadap Gibran.
“Coba dibuktikan saja apakah benar lebih ini ke Gibran. Wong, kita lihat laporan hasil pengawasan teman-teman kok semua,” ungkap Bagja. Dia menekankan bahwa semua laporan pengawasan dapat menjadi bahan evaluasi objektif terkait ketajaman pengawasan terhadap calon presiden dan wakil presiden.
Bagja juga menjelaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan Gibran di acara pertemuan dengan para kepala desa di Ambon, Maluku, sedang dalam proses klarifikasi dan penelusuran oleh Bawaslu setempat. Ini sebagai respons terhadap pernyataan Raja Juli Antoni yang menyebut Bawaslu tajam ke Gibran.
Dalam konteks kasus tersebut, Gibran telah menyatakan kesiapannya menerima konsekuensi dan memberikan klarifikasi jika diperlukan. Bawaslu Provinsi Maluku mencatat bahwa sekitar 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang turut hadir dalam kegiatan safari politik di Swiss-Belhotel Ambon, melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mempertahankan bahwa pertemuan Gibran dengan kepala desa di Maluku bertujuan mendengar aspirasi tokoh-tokoh adat daerah. Nusron menekankan bahwa kehadiran raja atau pemimpin adat adalah dalam konteks silaturahmi dan mendengarkan aspirasi.
Kasus ini menunjukkan dinamika dan ketegangan dalam pesta demokrasi menjelang Pilpres 2024, di mana Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilihan berada di pusat perhatian. (Alief)
