SuaraNusantara.com-Dugaan pelanggaran kampanye dalam Pilpres 2024 menimpa Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, yang dilaporkan oleh kelompok Advokat Pengawal Demokrasi (APD) ke Bawaslu RI. APD menganggap Anies melanggar kesepakatan damai saat berkampanye di Jambi pada 14 Desember, menyindir dan menjadikan pasangan calon lain sebagai bahan bercandaan.
“Laporan sudah kami terima. Lalu kita punya waktu 2 hari untuk melakukan kajian awal, apakah laporan tersebut memenuhi ketersyaratan formil dan materil atau tidak,” kata Puadi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI, Kamis 21 Desember 2023.
Sementara itu, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) telah mengumumkan dukungannya kepada pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam Pilpres 2024. JK, melalui juru bicaranya, Husain Abdullah, menjelaskan bahwa pilihan ini didasarkan pada keyakinan bahwa Anies adalah sosok yang tepat untuk memimpin Indonesia, dengan rekam jejak yang kuat dan integritas yang tinggi.
Baca Juga: Debat Cawapres Digelar Malam ini, Jubir TPN: Mahfud MD Akan Fokus Adu Gagasan Bukan Nyerang Lawan
Menanggapi dukungan ini, Cak Imin menyatakan rasa bahagianya, percaya bahwa dukungan dari JK akan membantu memenangkan pasangan AMIN.
“Sempat kita khawatir karena lama enggak ada keputusan dari beliau. Jadi membahagiakan sekali, kita tunggu-tunggu karena saya khawatir berubah,” tutur Ketua Umum DPP PKB itu.
Sebelumnya, JK sempat bertemu dengan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang menggoda JK untuk masuk ke Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Namun, JK menjelaskan bahwa kewajibannya sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) mengharuskan dirinya bersikap netral. JK mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki pilihan politiknya sendiri, tetapi ada batasan tertentu yang harus dihormati.
Baca Juga: Jusuf Kalla Mendukung Anies-Cak Imin, Kubu Prabowo-Gibran Tanggapi Santai
