Rumor Jokowi Intervensi KPK dalam Kasus E-KTP, Stafsus Presiden: Tidak Ada Pertemuan di Istana Membahas Kasus Setya Novanto

Presiden Joko Widodo (Dok.Instagram/@jokowi)

Suaranusantara.com- Pihak Istana menolak rumor yang menyebutkan bahwa Jokowi pernah ikut campur dalam kasus E-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayanan, menyangkal isu tersebut. Dalam pernyataannya, Ari menegaskan bahwa Presiden Jokowi dan Agus Rahardjo, yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK, tidak pernah melakukan pertemuan untuk membahas kasus Setya Novanto.

Lebih lanjut, Ari menyatakan bahwa pada saat itu, Jokowi menegaskan agar Setya Novanto harus mengikuti proses hukum yang ada di KPK.

Tak hanya itu, Ari juga menyinggung tentang komitmen Jokowi dalam memerangi kasus korupsi, termasuk melakukan penguatan terhadap lembaga pemberantas korupsi tersebut.

“Jadi kita semua sebenarnya sepakat termasuk Presiden itu mendorong penguatan KPK itu dijalankan dan kita lakukan secara bersama-sama, baik itu oleh pemerintah, oleh DPR, dan juga oleh masyarakat sipil,” kata Ari.

Sebelumnya, publik dikejutkan adanya kabar yang menyebut Jokowi pernah mengintervensi kasus E-KTP.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Agus mengatakan jika dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden RI Joko Widodo untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang menjerat Setya Novanto atau Setnov.

Setnov kala itu menjabat Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, partai politik yang pada 2016 bergabung jadi koalisi pendukung Jokowi. Status hukum Setnov sebagai tersangka diumumkan KPK secara resmi pada Jumat, 10 November 2017.(red)

Exit mobile version