OJK Promosikan Securities Crowdfunding sebagai Alternatif Pendanaan Bagi UKM

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi

Suaranusantara.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Self-Regulatory Organization (SRO) terus mempromosikan pembiayaan untuk pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melalui instrumen di Pasar Modal dengan memanfaatkan Securities Crowdfunding (SCF) sebagai opsi pendanaan yang lebih mudah.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menekankan komitmen OJK dalam mendukung perkembangan UKM melalui berbagai regulasi dan kebijakan di sektor keuangan.

“Salah satu langkah konkrit yang telah dilakukan OJK adalah melalui percepatan perluasan akses keuangan UKM di sektor Pasar Modal melalui pemanfaatan Layanan Urun Dana atau securities crowdfunding,” ucap Inarno.

Baca Juga : OJK Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pialang Asuransi Tanpa Izin

Inarno melanjutkan jika layanan Urun Dana atau SCF ini diharapkan menjadi alternatif yang sesuai bagi para pelaku usaha yang membutuhkan modal, terutama bagi UKM yang mungkin sulit mendapatkan akses keuangan konvensional. Melalui platform digital, UKM dapat memanfaatkan layanan ini.

Selain sebagai sumber pendanaan, SCF juga diharapkan dapat menjadi platform investasi bagi investor ritel, termasuk yang berada di daerah tempat UKM beroperasi. Hal ini akan berkontribusi pada pengembangan ekonomi daerah.

UKM memiliki peran kunci dalam pertumbuhan ekonomi nasional, dengan target bahwa kontribusi UKM terhadap PDB Indonesia mencapai 65 persen pada tahun 2024.

Baca Juga : OJK Rencanakan Segera Luncurkan Perdagangam Bursa Karbon

Salah satu langkah konkrit yang telah dilakukan OJK adalah melalui percepatan perluasan akses keuangan UKM di sektor Pasar Modal melalui pemanfaatan Layanan Urun Dana atau securities crowdfunding,” ucap Inarno.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) yang diselenggarakan dari tanggal 19 hingga 22 September 2023 di Banda Aceh.

Hingga tanggal 31 Agustus 2023, sudah ada 16 penyelenggara SCF yang mendapatkan izin dari OJK dengan 439 penerbit dan 159.408 pemodal, serta total dana yang terhimpun mencapai Rp951,20 miliar.

Pada kesempatan sebelumnya, Inarno menghadiri kegiatan Kuliah Umum di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, di mana dia menyatakan optimisme terkait pertumbuhan pasar modal Indonesia meskipun dalam menghadapi tekanan global.

Baca Juga : OJK Goes to Campus di Universitas Nias: Meningkatkan Literasi Keuangan dan Memulai Kerjasama Berarti

OJK juga akan mengembangkan regulasi untuk melindungi investor, termasuk perubahan dalam peraturan Dana Perlindungan Pemodal untuk mencakup Efek Reksa Dana dan layanan urun dana (SCF).

Selain kuliah umum dan sosialisasi SCF, SEPMT di Banda Aceh juga menggelar berbagai kegiatan seperti CSR, Media Gathering, Talkshow Media Lokal, serta sosialisasi kepada komunitas lokal.(red)

Exit mobile version