Kemenag Umumkan 4.125 Formasi CPNS dan PPPK untuk Tahun 2023, Begini Cara Daftarnya

CPNS (Dok ist)

CPNS (Dok ist)

Suaranusantara.com – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengumumkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2023.

Dalam pengumumannya, Kemenag membuka sebanyak 4.125 formasi CPNS dan PPPK. Rincian formasi tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga : Beli Token Listrik PLN? Ini Cara Mudah Memasukkannya ke Meteran Anda

Pendaftaran seleksi CPNS Kemenag telah dibuka pada tanggal 22 September hingga 9 Oktober 2023, sementara pendaftaran seleksi calon PPPK dibuka dari 23 September hingga 9 Oktober 2023.

Seluruh pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Syarat pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023 beragam sesuai dengan jenis formasi yang dilamar. Pelamar diharuskan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Agama.

Baca Juga : Dorongan Publik Duet Ganjar-Prabowo Semakin Kuat, Ganjar: Semua Peluang Bisa Terjadi

Untuk informasi lebih lanjut dan melihat persyaratan serta sebaran formasi secara detail, Anda dapat mengakses link PDF yang tersedia di laman pengumuman resmi.

Kemenag membuka kesempatan bagi lulusan D3, D4, S1, S2, dan profesi untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Bagi yang memenuhi syarat, jangan lewatkan kesempatan ini untuk bergabung dengan Kemenag dan berkontribusi dalam sektor keagamaan.

Demikianlah informasi terbaru mengenai formasi CPNS dan PPPK Kemenag tahun 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para calon pegawai negeri dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Indonesia.(kml)

Exit mobile version