SuaraNusantara.com-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo telah berhasil memangkas lebih dari 48 ribu struktur organisasi di 99 kementerian dan lembaga. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyederhanaan birokrasi dan penataan kelembagaan yang dilaksanakan dari Januari hingga Agustus 2023.
Rincian pemangkasan tersebut mencakup 48.168 jabatan atau struktur organisasi di 99 Kementerian dan Lembaga serta 148.256 di Pemerintah Daerah.
Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa penyederhanaan birokrasi ini bertujuan untuk mengurangi berbagai prosedur yang rumit dan berbelit, sehingga dapat memfasilitasi kegiatan usaha dan pembangunan ekonomi. Tujuannya adalah menciptakan organisasi pemerintah yang lebih efisien, proporsional, dan berkolaborasi.
“Sebagai bagian dari agenda Reformasi Birokrasi, Bapak Presiden Jokowi memberikan arahan untuk dilakukan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi Pemerintah,” ujar Anas dikutip dari keterangan tertulis, Senin (4/9/2023).
Anas menegaskan bahwa pelaksanaan penyederhanaan birokrasi ini dilakukan dengan hati-hati, objektif, transparan, dan adil. Salah satu prinsip utamanya adalah mengalihkan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional.
Meskipun terjadi pemangkasan struktur organisasi, Anas menekankan bahwa hal ini tidak akan mengganggu kinerja organisasi dan tidak akan merugikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari segi penghasilan, kesejahteraan, dan karir mereka.
Proses penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah terbagi menjadi tiga tahap, yaitu penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.
Sebagai contoh, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah berhasil melakukan penyederhanaan birokrasi hingga 100%. Hal ini dilakukan baik di tingkat pusat maupun instansi vertikal, dengan pemangkasan dari 617 jabatan eselon III menjadi hanya 98, serta penyederhanaan eselon IV dari 1.295 jabatan menjadi 206.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga berhasil melakukan penyederhanaan birokrasi hingga 99%, dengan pemangkasan dari 138 jabatan eselon III menjadi hanya 3, dan eselon IV dari 350 jabatan menjadi hanya 3, dengan total pemangkasan sebanyak 347 jabatan.
