Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejagung, Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit Mentah

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (Foto: Istimewa)

SuaraNusantara.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) pada Senin, 24 Juli 2023.

Ini adalah pemanggilan pemeriksaan kali kedua. Namun, pada Selasa, 18 Juli 2023 Airlangga mangkir tanpa pemberitahuan.

Airlangga hadir memenuhi panggilan kejagung tersebut guna menjelankan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus izin ekspor CPO dan turunnanya termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Dalam pemeriksaan oleh Kejagung Airlangga Hartarto yang juga ketua umum (Ketum) Partai Golkar dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik kejagung.

“Saya sudah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab sebaik-baiknya,” kata Airlangga usai pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Senin

Airlangga tak banyak menjelaskan soal materi pemeriksaan. Namun, ia mengaku menjawab semua pertanyaan secara baik.

“Hal-hal lain tentu penyidik yang menyampaikan,” ujarnya.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah CPO dan turunannya.

Ketiganya yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp 6,47 triliun. (Alief)

Exit mobile version