Suaranusantara.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengklaim bahwa mayoritas, yakni 61 persen warga Depok, memberikan dukungan kepada Kaesang Pangarep sebagai bakal calon Wali Kota.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Ketua DPP PSI, Sigit Widodo, setelah berpartisipasi dalam diskusi publik yang berjudul ‘Menganalisis Komitmen Lingkungan Kaesang Pangarep, Calon Wali Kota Depok’.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Relawan Kaesang Menang Depok di Joglo Nusantara, Sawangan, Depok pada hari Minggu, 2 Juli 2023.
“PSI sempat bikin survei kecil, 61 persen warga Depok mendukung Mas Kaesang. Itu survei internal PSI khusus warga Depok,” kata Sigit. Namun, dia tak bisa menjelaskan lebih rinci mengenai teknis pelaksanaan survei, selain hanya menyebut jumlah responden sekitar 1000-an orang di 11 kecamatan.
Survei ini kata Sigit merupakan inisiatif internal PSI yang khusus melibatkan warga Depok sebagai responden.” Meskipun demikian, ia tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai metodologi survei, hanya menyebutkan bahwa jumlah responden mencapai ribuan orang yang tersebar di 11 kecamatan.
Selain itu, Sigit mengakui bahwa hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kaesang mengenai keinginannya untuk maju dalam Pilkada Kota Depok. PSI hanya menerima tanggapan positif dari Kaesang, seperti jawaban “bagus” yang diungkapkannya dalam sebuah podcast tentang pembentukan Relawan Sang Menang.
“Ketika masuk, dia tidak ada beban, tentunya harus didukung masyarakat sih,” kata Sigit menambahkan,
Dalam pandangannya, Sigit percaya dan optimis bahwa Kaesang mampu mengatasi berbagai permasalahan di Depok. Ia menilai Kaesang sebagai sosok yang ideal karena merupakan orang dari luar yang tidak memiliki kepentingan pribadi di kota tersebut.
Sigit juga berpendapat bahwa permasalahan di Depok sebagian besar terkendala oleh kepentingan politik. Dalam diskusi tersebut, Relawan Kaesang Pangarep mengajukan upaya penanggulangan terhadap delapan isu krusial di Depok.
Permasalahan di Depok tersebut seperti kejahatan seksual, prostitusi anak, penggusuran sekolah, kebijakan yang tidak toleran, penyalahgunaan program dan anggaran, kerusakan lingkungan, permasalahan pertanahan dan pencurian di danau, serta praktik pemungutan retribusi secara ilegal.(KML)
