SuaraNusantara.com – Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi atau Awiek, menilai rumor KPK bakal mentersangkakan Anies Baswedan hanyalah asumsi dan tak berdasarkan fakta hukum. Awiek pun mengingatkan Denny Indrayana tak mencari sensasi berlebihan.
“Patut dipertanyakan penyampaiannya termasuk juga sekarang skenariokan seolah KPK mau menertersangkakan Anies itu kan sebuah asumsi dan tidak berdasarkan fakta hukum sama sekali dan faktanya KPK masih penyelidikan,” ujar Ketua DPP PPP Achmad Baidowi di DPR, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Lebih lanjut Baidowi katakan kalau ada proses hukum yang benar terjadi kepada Anies. Bukan artinya karena konstelasi pilpres 2024.
“Jadi kalau ada proses hukum ini proses hukum bukan politik, ya memang begini ketika hukum dan politik dicampur adukan membuat sesuatu yang sebenarnya terang benderang seolah menjadi tidak terang benderang, begitupun sebaliknya,” lanjut Baidowi.
Baidowi meminta Denny Indrayana tidak buat gaduh kondisi politik di tanah air. Seharusnya sebagai praktisi hukum bicara sesuai koridor.
“Jadilah praktisi hukum yang bicara sesuai koridor hukum dan selalu mengedepankan asumsi karena antara fakta hukum dan asumsi berbeda saya kira itu tidak perlu cari sensasi berlebihan kita bangun demokrasi dengan baik,” tuturnya
Baidowi menilai Denny Indrayana banyak perubahan semenjak tinggal di Australia. Perubahan pola pikir ini akibat terjun ke dalam politik praktis.
“Karena beliau masuk ke politik berbackground hukum seringkali mencampur adukan politik dan hukum sebagai orang yang berpratiksi di hukum tentunya asumsinya berdasarkan kinerja hukum bukan berdasarkan persepsi politik,” tutupnya (edw).
