Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 28- 30 Juni , Jokowi Berikan Alasan Tambah Libur

Pemerintah Tetapkan Cuti Idul Adha 28 dan 30 Juni, Jokowi Berikan Alasannya ( Youtube Sekretariat Presiden )

Pemerintah Tetapkan Cuti Idul Adha 28 dan 30 Juni, Jokowi Berikan Alasannya ( Youtube Sekretariat Presiden )

Suaranusantara.com – Pemerintah telah meneken Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Idul Adha tahun ini.

Dalam surat yang ditetapkan pada 16 Juni 2023 ini, hari raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023, yaitu pada Rabu dan Jumat.

Pemerintah mengubah cuti bersama 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis pengumuman tersebut ditulis Selasa (20/6/2023).

Kemarin, Azwar Anas juga mengatakan bahwa libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

“Nah, kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden,” ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Azwar menjelaskan, SKB  harus diubah jika libur Idul Adha ditambah. SKB itu melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menpan-RB, Menteri Agama (Menag), dan Menaker.

“Kan itu perlu perpres. Itu kan perlu merubah SKB. Termasuk dengan Menko PMK, Menteri PAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja,” jelasnya.

Adapun usulan penambahan cuti bersama ini disebut Azwar sudah dibahas dalam rapat di Sekretariat Negara.

Presiden Jokowi mengungkap alasan menambah jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha pada 28 dan 30 Juni 2023.

Jokowi mengatakan pemerintah ingin memanfaatkan momentum ini untuk mengerek perekonomian. Keputusan itu dibuat setelah melakukan sejumlah kajian.

“Ya itu kan harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi, utamanya di daerah agar lebih baik lagi,” kata Jokowi di Pasar Parungpung, Bogor, Rabu (21/6).

Jokowi melihat ada peluang menambah perputaran uang di daerah, terutama di kawasan pariwisata. Ia pun menetapkan tambahan dua hari cuti bersama di akhir pekan depan. ( RIFKY/M-UBL )

Exit mobile version