Pesan Jokowi Terhadap Hutang Negara, Mahfud MD: Segera Dibayar

Mahfud MD (Ist)

Mahfud MD (Ist)

SuaraNusantara.com – Sempat mendesak pemerintah untuk membayarkan hutangnya kepada Jusuf Hamka, Namun kini berbanding terbalik pengusaha jalan tol tersebut dituding memiliki utang kepada negara.

Tak main-main hutang Jusuf Hamka kepada negara sebesar Rp226 Miliar, utang piutang tersebut berkaitan dengan bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Merespon hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD memberikan respon santai.

“Kalau Pak Jusuf Hamka utang negara, itu asumsi-asumsi tentang adanya bank yang dimiliki. Misalnya oleh orang yang punya kaitan dengan BLBI, tetapi itu sebenarnya resminya yuridis, tidak ada kaitan. Itu entitas yang berbeda,” kata Mahfud kepada wartawan, dikutip Rabu, 14 Juni 2023.

Ia menjelaskan sejauh ini yang memiliki hutan adalah negara kepada Jusuf Hamka, berdasarkan dokumen-dokumen yang ditemukan.

Mahfud Juga menambahkan jika utang negara kepada Jusuf Hamka telah diakui sejak masa Bambang Brodjonegoro Menteri Keuangan (Menkeu) Periode 2014-2016.

“Tapi, sejauh ini dokumennya memang negara punya utang. Itulah sebabnya dulu Pak Jokowi mengadakan rapat khusus yang begini-begini segera dibayar dan mereka yang punya utang diburu. Nah itu saya buru dan saya juga mencari siapa yang harus dibayar,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban justru mengungkapkan Jusuf Hamka memiliki utang ratusan miliar kepada negara.

Utang itu jelasnya ada di tiga perusahaan dibawah Grup Citra yang memiliki utang kepada Pemerintah. (Alief)

Exit mobile version