Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Si Kembar Rihana dan Rihani Jadi DPO

Sikembar Rihana dan Rihani jadi DPO Polisi

Sikembar Rihana dan Rihani jadi DPO Polisi

Suaranusantara.com – Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap si kembar Rihana dan Rihani dalam kasus dugaan penipuan iPhone. Polisi kini terus memburu keduanya untuk diproses hukum.

“Sudah (diterbitkan DPO),” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Selasa (13/6).

Meski begitu, hingga kini penyidik belum menemukan kedua tersangka tersebut. Upaya pencarian masih terus dilakukan.
 
“Masih kami lidik keberadaannya,” jelasnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka ‘Si Kembar’ Rihana- Rihani atas kasus dugaan penipuan Pre Order (PO) iPhone. Penetapan secara resmi bakal dilakukan apabila keduanya, telah berhasil ditangkap.

“Jadi gini Kalo memang ada orangnya bisa kita langsung tingkatkan jadi tersangka. Dan ini enggak usah dipanggil langsung ditangkap. Kan gitu,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (9/6).

Menurutnya soal status Rihana-Rihani sudah bisa secara jelas ditetapkan sebagai tersangka. Dengan berdasarkan beberapa laporan polisi (LP) yang sudah dinaikan ke tahap penyidikan.

“Jadi kan banyak lpnya ada 13, kita akan petakan satu-satu. Ya kita akan analisis dulu la ya yg lain. Bukan saksi, kita analisis lagi. Kalo di polda sih udah tersangka,” kata Hengki.

Sebelumnya, penarikan dilakukan Polda Metro Jaya dari LP yang masuk di Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Tangerang Selatan, dan Polsek Kebayoran Baru. Dengan mengumpulkan berbagai LP yang ada untuk dijadikan sebagai satu laporan.

Selain itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah memutuskan membentuk tim khusus (timsus) untuk memburu terlapor Rihana-Rihani. Tujuan pembentukan dilakukan demi memetakan proses penyidikan yang dilakukan.

Sekedar informasi, sejumlah masyarakat mengaku menjadi korban penipuan Pre-Order (PO) iPhone dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani. Bahkan, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp35 miliar

Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial hingga viral salah satunya diunggah akun twitter @mazzini_gsp. ( RIFKY/M-UBL )

Exit mobile version