Suaranusantara.com – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) desak Pemerintah Joko Widodo serius mengungkap pelaku dan partai politik (parpol) yang diduga mendapatkan dana politik untuk pemilu 2024 dari jaringan narkotika.
Pengungkapan itu dianggap perlu dilakukan segera untuk memberikan transparansi terkait latar belakang dari calon legislatif (caleg) dan partai politik kepada para pemilih.
“Kami mendesak pemerintah melalui BNN dan Bareskrim mampu mengungkap siapa pelakunya. Momentum hari ini tepat untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, karena bersamaan dengan pendaftaran bacaleg sehingga masyarakat diharapkan mulai mampu menentukan pilihan dengan realitas yang ada,” ujar Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita
Ia juga mendesak Pemerintah tak pandang bulu dalam memberikan hukuman terhadap parpol dan pelaku yang terlibat serta menjamin transparansi dalam proses penegakan hukum kepada publik.
“Penegakan hukum yang tidak pandang bulu. Meskipun kepada parpol dan anggota dewannya. Kasus ini harus diselesaikan secara terbuka agar publik tau,” ujar Mita.
Mita menganggap fenomena ini menjadi sinyal kegagalan parpol dalam memberikan pendidikan politik serta mulai mulai melemahnya parpol dalam mengendalikan situasi internal.
ia berharap momen ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan reformasi dan demokratisasi di tubuh partai politik.
“melakukan reformasi dan demokratisasi partai politik agar partai politik tidak dikuasai oleh oknum-oknum yang menguasai modal ekonomi saja, apalagi dihasilkan melalui cara yang ilegal seperti bisnis narkoba,” jelas Mita.
Bareskrim Polri mengaku menemukan indikasi adanya aliran dana narkotika yang diduga digunakan dalam kontestasi politik pada Pemilu 2024. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan temuan itu terungkap buntut penangkapan yang sebelumnya dilakukan terhadap sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah.
Kendati demikian, dirinya tidak merinci siapa saja anggota legislatif yang dimaksud. Jayadi hanya mengatakan saat ini jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba masih terus melakukan pendalaman. Dengan adanya temuan tersebut, Jayadi mengaku Bareskrim Polri telah mewanti-wanti seluruh jajaran di wilayah untuk mengantisipasi adanya aliran dana narkoba untuk kontestasi pemilu 2024. ( RIFKY/M-UBL )
