SuaraNusantara.com – Karyawati berinisial AD yang ditawari staycation oleh atasannya demi kontrak kerja dimintai keterangan Polisi. AD akan mengklarifikasi terkait laporan itu
“Ada yang melaporkan di hari sabtu kemarin kemudian sudah ada koordinasi dari penyidik kepada terlapor dan pelapor,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
Twedi mengatakan karyawati korban staycation atasannya telah buat laporan polisi, Sabtu (6/5) lalu.
“Pelapor dan terlapor akan memberikan keterangan. Jadi baru akan diambil keterangan awal hari ini. Setelah ada keterangan dari pelapor, baru nanti ada nama-nama disebutkan baru kami undang kembali yang disebutkan itu,” ujar Twedi Aditya
Twedi meminta untuk buruh korban staycation melaporkan ke polisi. Pihak terbuka dan berjanji menangani laporan tersebut.
“Ya silakan kalau memang merasa harus melaporkan, silakan datang ke spkt polres metro bekasi, didampingi oleh suapa saja. Silkan datang melaporkan apabila ada hal serupa,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan saat ini masih banyak buruh perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual oleh atasannya. Said menjelaskan pelecehan seksual bisa terjadi karena adanya intimidasi dan kebutuhan ekonomi.
“Sekarang mari kita bicara tentang staycation. Staycation yang terjadi di cikarang itu bukan hanya terjadi di cikarang, hampir di semua kota industri. Semua kota industri. Ada tangerang, serang, bekasi, karawang bahkan di jakarta,” ujar Said Iqbal – Ketua Umum Partai Buruh dilansir dari Youtube Bicaralah Buruh, Selasa (9/5/2023) (edw)
