Aksi Damai Stop Pembahasan RUU Kesehatan, Juru Bicara Aksi : RUU Kesehatan Tidak Adil Harus Dihentikan

massa Aksi Damai Stop RUU Kesehatan (Youtube Buletin Inews/tangkapan layar)

massa Aksi Damai Stop RUU Kesehatan (Youtube Buletin Inews/tangkapan layar)

Suaranusantara.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama dengan empat Organisasi Profesi Kesehatan melakukan unjuk rasa damai nasional dalam rangka upaya penghentian pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law-red) yang ditujukan kepada Kementerian Kesehatan RI.

Unjuk rasa bertajuk Aksi Damai Stop Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) tersebut dihadiri para dokter dari berbagai Organisasi Profesi Kesehatan dari berbagai daerah. Unjuk rasa tersebut digelar di Patung Kuda dan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr M Adib Khumaidi, SpOT mengungkapkan bahwa aksi unjuk rasa tersebut dimaksudkan untuk menuntut beberapa nilai dalam RUU kesehatan yang masih bermasalah. Oleh karena itu, para dokter menyampaikan aspirasi agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan.

“RUU (kesehatan-red) tidak adil dan masih banyak masalah, pembahasan mengenai RUU harus dihentikan,” ucap Dr Adib dalam orasinya, (8/5/2023).

Sementara itu, Juru Bicara Aksi Damai Stop Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law), Dr dr Beni Satria, MH(Kes), SH, MH, mengatakan bahwa tujuan unjuk rasa ini untuk memfokuskan berbagai poin-poin dalam RUU Kesehatan.

Dr Beni Satria menyebut beberapa poin yang difokuskan termasuk anggaran, perizinan, hak-hak tenaga kesehatan (nakes) dalam mendapatkan perlindungan hukum.

“Kami juga memfokuskan hak-hak masyarakat agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu,” tegasnya.(ADT)

Exit mobile version