KPU Lebak Sebut Belum Ada Parpol Daftarkan Bakal Caleg di Hari Ketiga

Di hari ketiga, KPU Lebak menyebut belum ada parpol mengajukan bakal caleg.(Def)

Di hari ketiga, KPU Lebak menyebut belum ada parpol mengajukan bakal caleg.(Def)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak 1 sampai 14 Mei 2023 membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten/Kota.

Namun hingga hari ketiga pendaftaran, KPU Kabupaten Lebak menyebut, belum ada partai politik (Parpol) yang datang untuk mengajukan bakal calon anggota DPRD kabupaten.

“Betul sampai hari ketiga belum ada partai politik yang datang untuk mengajukan bakal calon anggota DPRD. Kenapa belum, tentu itu menjadi urusan parpol ya,” kata Komisioner KPU Lebak, Lita Rosita, Rabu (3/5/2023).

Lita mengatakan, dari tanggal 1 sampai 13 Mei, KPU melayani pengajuan bakal caleg dimulai pada pukul 08.00 – 16.00 WIB. Namun khusus di hari terakhir pendaftaran yakni pada tanggal 14 Mei, pelayanan dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

“Kami harap masing-masing parpol bisa melengkapi seluruh berkas persyaratan dokumen bakal caleg. Kalau pun nanti saat dicek ada kekurangan, kami minta teman-teman parpol untuk melengkapi,” terang Lita.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lebak, Acep Dimyati menyebut, terkait dengan pengajuan bakal caleg, pihaknya masih dalam tahap melengkapi berkas dokumen persyaratan.

“Karena banyak persyaratan yang membutuhkan waktu maka direncanakan pengajuan bakal caleg PKB dilakukan di atas tanggal 6 Mei. Jadi masih mengurus persyaratan administrasi, salah satunya untuk MCU (Medical Check Up) kan ada jadwal tertentu dan kebetulan untuk PKB jadwalnya besok,” tutur Acep.

Belum lagi puluhan bacaleg di enam daerah pemilihan (Dapil) memiliki aktivitas yang berbeda-beda sehingga harus menyesuaikan.

Acep mengungkapkan komposisi bakal caleg yang diajukan pada Pileg 2024 nanti berbeda dengan sebelumnya.

“Pertama dari sisi usia, untuk yang sekarang relatif masih berusia muda atau usia produktif. Kemudian untuk keterwakilan perempuan kita terpenuhi 30 persen dan sekitar 70 persen bakal caleg merupakan kader partai,” jelas Acep.(Def)

Exit mobile version