SuaraNusantra.com – Seorang oknum Anggota TNI ditangkap BNN kedapatan menyimpan 50 Kg ganja.
BNN provinsi Banten berhasil mengamankan oknum Anggota tersebut beserta barang bukti 50 Kg Ganja.
Penangkapan oknum Anggota TNI tersebut dilakukan disebuah kos Soponasakti Islamic village, Jalan Islamic Raya Komplek Soponasakti, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari adanya penangkapan tersebut.
Oknum anggota TNI tersebut ditangkap pada Selasa, 2 Mei 2023 bersama satu orang sipil.
“Benar Mas, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan,” kata Hamim Tohari saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Mei 2023.
Teduga pelaku kini telah diamankan Polisi Militer Kodam Jayakarta guna lakukan tindakan lebih lanjut.
“yang bersangkutan dalam proses di Pomdam Jaya” Tutupnya. (Alief)
