SuaraNusantara.com – Filri Bahuri hari ini akan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai penyidik KPK.
Tidak hanya Filri Bahuri, dikabarkan pimpinan KPK lainnya juga akan diperiksa oleh Dewas KPK.
Pemeriksaan terhadap pimpina KPK itu setelah Brigjen Endar Priantoro melaporkan Firlsi Bahuri karena diduga melanggar kode etik KPK.
Laporan dan pemeriksaan itu dibenarkan oleh Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua Dewas KPK.
Ia mengakui jika Ketua KPK Firli Bahuri sebagai terlapor.
“Kita baru soal persoalan Endar yang dipindahkan ke sana itu. Itu saja dulu, banyak ini” ujar Tumpak, Selasa 11 April 2023.
Atas laporan pengaduan itu, Tumpak pastikan jika pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin.
“Dewas akan bekerja secara independen dan bebas dari intervensi pihak manapun” tegas Tumpak
“Independen, mengapa tidak? Kita juga pernah menyidangkan yang bersangkutan. Mau disanksi sama pak Panggabean ini? Saya juga ga punya beban loh. Biar tau,” katanya.
Namun, Tumpak tidak menjelaskan secara rinci siapa saja pimpinan KPK yang akan diperiksa selain Firli Bahuri.(timred)
