Ini Artis Berinisial R Terlibat Kasus Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, Bisnis Miliaran Rupiah

Rafael Alun Trisambodo tiba di KPK (Foto Tangkapan Layar)

Rafael Alun Trisambodo tiba di KPK (Foto Tangkapan Layar)

SuaraNusantara.com – KPK telah menetapkan status tersangka terhadap Rafael Alun Trisambodo eks pegawai Direktorat Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan.

KPK menduga, Rafael Alun telah menerima gratifikasi selama dalam kurun waktu 12 Tahun dari 2011 hingga 2022.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011 sampai dengan 2023,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Kamis, 30 Maret 2023 kemarin.

Dalam kasus tersebut, KPK telah melakukan penyidikan dengan menggeledah rumah Rafael hingga menyita sejumlah barang mewah.

Dari hasil penyidikan KPK, diduga, adanya keterlibatan artis berinisial R dalam kasus Rafael.

KPK masih memastikan Identitas dari artis berinisial tersebut.

“Masih kami dalami inisial R itu siapa. Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung. Karena nama saya juga ada R-nya, tapi bukan saya,” kata Asep di kantornya Jakarta, Jumat, 31 Maret 2023.

Sebelumnya, KPK menerima adanya laporan keterlibatan artis berinisial R dari masyarakat terkait kasus yang menyeret Rafael.

KPK mengatakan akan terbuka terhadap setiap informasi yang diberikan masyarakat terkait kasus korupsi.

“Setiap laporan masyarakat yang mendukung upaya penegakan hukum termasuk proses yang kami lakukan ini tentu kami akan dalami lebih lanjut,” kata Ali.

Adanya keterlibatan artis berinisial R pertama kali diungkap oleh Indonesia Audit Watch (IAW).

Sekretaris IAW Iskandar Sitorus mangungkapkan pihaknya telah menyerahkan sejumlah data mengenai keterlibatan artis R kepada KPK.

IAW menduga artis berinisial R dan Rafael terhubung dengan bisnis miliaran rupiah. (Alief)

Exit mobile version