SuaraNusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Apartemen milik Petinggi Ditjen Minerba Kementrian ESDM pada, Selasa, 28 Maret 2023.
Dari hasil penggeledahan petugas KPK berhasil mengamankan sejumlah uang pecahan Dolar Singapura dan Dolar Amerika Serikat.
Uang tersebut diduga terkait kasus tindak pidana korupsi manipulasi tunjangan kinerja (Tukin) pegawai Kementrian ESDM.
“Kalau rincian nominal uangnya belum ada, masih perlu klarifikasi dulu hari ini. Bentukannya USD sama SGD,” ujar KPK, Selasa, 28 Maret 2023.
Penggeledahan terjadi di apartemen The Pakubuwono Menteng Jakarta Pusat.
Penggeledahan tersebut terjadi sejak Senin, 27 Maret 2023 malam hingga Rabu, 28 Maret 2023 dini hari.
Hingga saat ini belum adanya keterangan resmi KPK terkait hasil geledah kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan dan kantor Kementerian ESDM di Jakarta Pusat.
Adapun kasus tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat yang ditindak lanjuti dalam penyelidikan dan penyidikan.
Hingga saat ini, sedikitnya sudah 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara.
“Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.(Alief)
