Pelaku Tragedi Kanjuruhan Dijatuhi Hukuman Ringan, Koalisi Masyarakat Sipil: Jauh dari Harapan Keluarga

ilustrasi kanjuruhan (IG Sam.Samee)

ilustrasi kanjuruhan (IG Sam.Samee)

SuaraNusantara.com – Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+ Institute dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras atas hasil putusan sidang Tragedi Kanjuruhan. Hakim menjatuhi hukuman lebih ringan dari tuntutan Jaksa.

Hari ini kelima terdakwa tragedi Kanjuruhan yakni AKP Has Darmawan (Danki III Brimob Polda Jawa Timur), Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang), AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang), Abdul Haris (Ketua Panpel Pertandingan Arema FC), dan Suko Sutrisno (Security Officer) menjalani sidang putusan PN Malang.Dalam putusannya, hakim menjatuhi hukuman kurang dari dua tahun terhadap tigas terdakwa dan dua anggota polisi divonis tidak bersalah.

“Kami menilai bahwa vonis tersebut jauh dari harapan keluarga korban yang menginginkan para terdakwa dapat diputus pidana seberat-beratnya juga seadil-adilnya serta dapat mengungkap aktor high level dibalik tragedi ini,” ujar perwakilan koalisi masyarakat sipil LBH Pos Malang Daniel Siagian dalam keterangan resmi kepada wartawan, Kamis (16/3 /2023)

Daniel katakan dari awal sudah curiga proses hukum tidak dilakukan sungguh-sungguh. Ia menduga ada rancangan untuk menggagalkan dalam mengungkap kebenaran.

“Kami juga turut melihat bahwa proses persidangan tersebut merupakan bagian dari proses peradilan yang sesat (malicious trial process). Dugaan kami turut didorong dengan berbagai keganjilan selama persidangan yang kami temukan,” kata Daniel.

Daniel mengatakan proses persidangan telah memperlihatkan potret hukum di Indonesia tidak berpihak kepada korban. Putusan hakim dirasa jadi preseden burjm bagi penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.

“Proses peradilan ini juga memalukan Indonesia di mata dunia Internasional yang menunjukan potret buruk dan hancurnya negara hukum Indonesia karena hukum dipermainkan sedemikian rupa,” tutupnya.(edo)

Exit mobile version