Suaranusantara.com – Setelah resmi mengumumkan pengaktifan kembali deputi gubernur, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik Marullah Matali sebagai Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan di Balai Kota, beberapa waktu yang lalu, sebelumnya Marullah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Heru mengatakan bahwa Jakarta akan menjadi tuan rumah sejumlah agenda pada 2023 nanti, sehingga sosok Marullah sangat dibutuhkan untuk mensukseskan gelaran acara tersebut.
“Perlu saya sampaikan bahwa tugas deputi nanti membantu saya, jadi jangan disalahpahami saya membutuhkan Deputi Gubernur DKI, Marullah dalam skala yang lebih besar,” kata Heru Budi.
Heru mengatakan bahwa DKI Jakarta akan menjadi tuan rumah pertemuan negara-negara dari kawasan Asia Tenggara. Hal ini berkaitan dengan Indonesia yang memegang keketuaan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) pada 2023.
Heru mencontohkan dalam proses sebagai tuan rumah agenda international, tentu akan ada rapat dengan Kementerian Luar Negeri atau jajaran negara ASEAN. Sehingga Untuk dapat menghadiri agenda tersebut dibutuhkan seorang eselon 1.
“Nanti Deputi DKI Jakarta bisa memimpin rapat di 2023 bergantian dengan saya untuk berkoordinasi dengan pemerintahan pusat, tempatnya di Kantor ASEAN,” ujar Heru Budi.
Selain itu, lanjut Heru, Deputi Gubernur DKI juga dapat membantu menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan seperti tempat pertemuan bilateral, tempat makan hingga tempat untuk melakukan kegiatan wisata.
“Itu yang harus dipikirkan, maka kalau saya didampingi deputi, sekda dan seluruh jajaran di sini maka semua bisa diselesaikan,” ujar Heru.
Heru mengungkapkan keyakinannya bahwa Marullah Matali dapat bekerja dengan gesit dan leluasa dalam persiapan acara tersebut, karena masih ada tugas berikutnya, yakni Acara Pekan Olahraga Nasional (PON) 2023.
Dilansir dari jakarta.go.id, Deputi Bidang Budaya dan Pariwisata yang diemban oleh Marullah Matali mempunyai fungsi sebagai berikut :
1.Pengoordinasian, pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan tugas di bidang budaya serta pariwisata
2.Pemberian saran dan pertimbangan kepada Gubernur di bidang budaya serta pariwisata
3.Pelaksanaan komunikasi antar lembaga sesuai bidang tugas
4.Pelaksanaan komunikasi publik sesuai bidang tugas
5.Pelaksanaan tugas untuk mewakili Gubernur sesuai bidang tugas dan
6.Penyampaian laporan atas pelaksanaan tugas kepada Gubernur.
Untuk diketahui, Deputi Bidang Budaya dan Pariwisata dibantu oleh 2 (dua) orang Asisten Deputi yakni Asisten Deputi Bidang Budaya dan Asisten Deputi Bidang Pariwisata.(ADT)
