Depok, Suaranusantara.com – Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyebut bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) yang beredar di masyarakat seharusnya memiliki standar emisi Euro 4.
Oleh karena itu, Sugeng mengatakan bahwa BBM yang saat ini diperjualbelikan di Indonesia harus memenuhi standar emisi Euro 4 (minimal RON 95).
Hal itu disebut tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.
Jadi, kalau hari ini lambat laun RON 88 sudah dihapus itu dan Pertalite RON 90 dan bahkan di Permen LHK, Pertamax itu bahkan dihapus ditingkatkan lagi Euro 4, yaitu RON 95 atau 98,” ujar Sugeng, dikutip dari CNBC, Rabu (15/9).
Saat ini diketahui, sudah banyak SPBU Pertamina yang menjual BBM jenis ini yaitu Pertamax Turbo dengan RON 98, di atas standar yang ditetapkan Euro 4.
Oleh sebab itu, Sugeng menyarankan bahwa BBM yang disubsidi sebaiknya yang mempunyai jenis oktan dengan kualitas tinggi. Bukan seperti yang ada saat ini. Sebab, semakin tinggi kualitas BBM, maka akan semakin bagus untuk lingkungan sekitar.
“Idealnya adalah RON tertinggi itu lah yang disubsidi, sehingga dapat BBM yang ramah lingkungan dan menjaga daya beli masyarakat. BBM kita berpengaruh langsung terhadap berbagai lingkungan kita,” imbuh Sugeng.(ADT)
