Disperkim Kabupaten Tangerang Beri Bantuan Warga Pakuhaji

Kabupaten Tangerang – Sebanyak 90 warga Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mengikuti sosialisasi Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun anggaran 2018, Jum’at (4/5/2018).

Ketua tim teknis Disperkim Kabupaten Tangerang, Ari Asep Jauhari mengatakan, program yang dicanangkan untuk warga kurang mampu, sudah mengikuti prosedur peraturan Menteri dan surat edaran Direkrur Jenderal Penyediaan Perumahan Nomor: 07/SE/Dr/2018, tentang juknis penyelenggaraan BSPS.

“Kita akan laksanakan program ini seusai peraturan perundang-undangan yang telah ada, agar semua bisa berjalan lancar, serta program ini dapat terealisasi untuk warga yang kurang mampu, dalam hal ini kami tidak memungut biaya sedikitpun kepada masyarakat,” ucapnya.

Masyarakat yang menerima bantuan, tambah Asep hanya diminta mempersiapkan berkas-berkas kelengkapan identitas. Setelah itu, pihak Perkim yang akan memberi bantuan material bangunan rumah untuk masyarakat yang menerima manfaat program yang dicanangkan pihaknya.

“Dalam hal ini, kami hanya minta warga penerima bantuan segera menyiapkan materi guna pemberkasan, selain itu, kami himbau warga harus lebih teliti saat menerima material bangunan, apabila ada kekurangan maka, kami minta warga harus melaporkan ke pihak fasilitator,” lugasnya.

Sementara itu, Tenaga Fasilitator Lapangan tingkat Desa, Masyim menyebut, dalam hal program BSPS, warga yang menerima bantuan hanya menyediakan materai untuk persyaratan yang ditentukan pihak Perkim, tanpa ada pembiayaan sedikitpun.

“Program ini tidak dipungut biaya sepeserpun, gratis semuanya dari Disperkim, nantinya warga yang mendapat bantuan akan menerima dalam bentuk material bangunan, di tahun 2018 ini ada 90 orang warga Desa Kramat yang dapat bantuan,” ujarnya.

Menurutnya, dalam proses pelaksanaan akan ada Ketua kelompok yang membawahi beberapa warga penerima bantuan, agar warga bisa berkoordinasi dan melaporkan proses Kegiatan kepada Ketua Kelompok.

“Kita juga akan bentuk kelompok beserta pimpinannya, biar mereka saling koordinasi satu sama lain, mereka hanya memiliki waktu 20 hari untuk proses pembangunan renovasi rumah, warga harus bisa bekerjasama dengan pihak pelaksana pembangunan, agar semuanya berjalan lancar dan cepat,” pintanya.

Exit mobile version