Kota Tangerang – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memecat Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Padahal, dr Terawan merupakan dokter ahli di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. Pemecatan itu disebut-Sebut lantaran adanya pelanggaran kode etik kedokteran yang dilakukan oleh dr Terawan.
dr Terawan dikenal dengan metode penyembuhan penyakit stroke dengan sebutan ‘Cuci Otak’. Dimana, secara ringkas adalah memasukkan kateter ke dalam pembuluh darah melalui pangkal paha penderita stroke.
Anggota DPR RI Komisi IX, Marinus Gea mengatakan, pemecatan IDI merupakan suatu hal yang mencengangkan. Pasalnya, sudah lebih dari 40 ribu pasien ditangani dan belum terdapat laporan adanya masalah.
“Pemecatan dr Terawan dari IDI harus ada klarifikasi antara IDI dan dr Terawan, dr ini sudah melakukan praktek cuci otak lewat sistem pengobatan itu sudah bertahun-tahun, bahkan banyak yang sudah merasakan hasilnya,” ujarnya, Rabu (04/04/2018).
Marinus mengatakan, mendadaknya pemecatan tersebut menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk rekannya di Komisi IX. Metode ini disebut sederhana namun sangat banyak manfaatnya.
“Prosesnya tidak sama dengan yang dilakukan oleh dokter pada umumnya, aneh sekali jika IDI baru mempersoalkan ini sekarang, jadi muncul pertanyaan, ada apa? Apakah murni pelanggaran etika kedokteran atau ada muatan lain?” ujarnya.
Ia pun akan segera mengagendakan rapat untuk meminta klarifikasi dari IDI dan dr Terawan agar ditemukan persoalan yang jelas. Hal tersebut agar tidak ada polemik yang terjadi di masyarakat luas.
“Pemecatan ini banyak menimbulkan polemik, saya kira IDI tidak bisa menunda untuk menjelaskan secara transparan kepada publik alasan pemecatan itu apa? Publik mesti mengetahui,” tandasnya. (Akim/Nji)