
Jakarta-SuaraNusantara
Sukmawati Soekarnoputri mendapat kritikan dari banyak pihak setelah membacakan puisi karyanya sendiri, ‘Ibu Indonesia’ dalam momen 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018 yang digelar di di Jakarta Convention Center, Senayan, pada 28 Maret – 1 April 2018.
Isi puisi tersebut dinilai melecehkan Islam karena menyinggung azan dan cadar. Berikut isi lengkap puisi tersebut:
Ibu Indonesia
Aku tak tahu Syariat Islam
Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah
Lebih cantik dari cadar dirimu
Gerai tekukan rambutnya suci
Sesuci kain pembungkus ujudmu
Rasa ciptanya sangatlah beraneka
Menyatu dengan kodrat alam sekitar
Jari jemarinya berbau getah hutan
Peluh tersentuh angin laut
Lihatlah ibu Indonesia
Saat penglihatanmu semakin asing
Supaya kau dapat mengingat
Kecantikan asli dari bangsamu
Jika kau ingin menjadi cantik, sehat, berbudi, dan kreatif
Selamat datang di duniaku, bumi Ibu Indonesia
Aku tak tahu syariat Islam
Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok
Lebih merdu dari alunan azan mu
Gemulai gerak tarinya adalah ibadah
Semurni irama puja kepada Illahi
Nafas doanya berpadu cipta
Helai demi helai benang tertenun
Lelehan demi lelehan damar mengalun
Canting menggores ayat ayat alam surgawi
Pandanglah Ibu Indonesia
Saat pandanganmu semakin pudar
Supaya kau dapat mengetahui kemolekan sejati dari bangsamu
Sudah sejak dahulu kala riwayat bangsa beradab ini cinta dan hormat kepada ibu Indonesia dan kaumnya.
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Saat ini Sukmawati telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan melakukan penistaan agama, oleh dua pelapor berbeda. Pertama, Adrian Kusdayat yang berprofesi sebagai pengacara. Laporan Denny tertuang dalam nomor laporan TBL//1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 3 April 2018.
“Saya membawa sejumlah barang bukti, salah satunya berupa video yang sudah tersebar di media sosial,” ujar Denny, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/04/2018).
Pelapor lainnya adalah Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari. Laporannya bernomor TBL/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 3 April 2018.
“Ini jelas menghina dan melecehkan kami sebagai umat Islam. Saya minta agar polisi segera mengusut kasus ini,” ujar Amron di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/04/2018).
Di hari dan tempat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya sudah menerima dua laporan polisi terkait Sukmawati. Polisi masih melakukan penelitian terkait laporan tersebut. “Masih dalam penelitian ya,” ujar Argo.
Sukmawati telah membantah puisinya bernada SARA. “Saya nggak ada SARA-nya. Di dalam saya mengarang puisi. Saya sebagai budayawati berperan bukan hanya sebagai Sukmawati saja, namun saya menyelami, menghayati khususnya ibu-ibu di beberapa daerah. Ada yang banyak tidak mengerti syariat Islam, seperti di Indonesia timur di Bali dan daerah lain,” jelas Sukmawati, kemarin. (Eka)












