BNN Kota Depok Fokus Cegah Penyalahgunaan Obat G

Depok-SuaraNusantara

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok melaksanakan sosialisasi anti narkoba kepada instansi Pemerintah Kota Depok dengan mengajak seluruh pihak bersama-sama memberantas narkoba.

“Saat ini Indonesia sudah tidak lagi daerah transit, melainkan sudah menjadi lokasi pemasaran narkoba. BNN Kota Depok, tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari seluruh stakeholder. Baik itu pemerintah, instansi swasta, maupun masyarakat,” ujar Kepala Seksi Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Depok, Kompol Sunarto, Kamis (22/03/18).

Lebih lanjut dikatakannya, antisipasi pencegahan di Kota Depok  dilakukan dengan bermacam cara, termasuk lewat pemberian informasi dan sosialisasi melalui tatap muka maupun lewat media elektronik dan media konvensional. Tidak hanya itu, pihaknya juga mencoba advokasi bersama-sama instansi pemerintah, agar penyalahgunaan narkoba tidak terjadi di lingkungan masyarakat.

“Sebenarnya dalam pencegahan, kuncinya kembali lagi kepada masyarakat. Salah satunya, kepedulian  masyarakat dalam penyalahgunaan narkoba dengan cara melaporkan jika ada yang mencurigakan,” katanya.

Saat ini, kata Sunarto, BNN Kota Depok sedang konsen terkait obat-obatan Daftar G yang dijual tanpa resep dokter, dan masuk dalam kategori psikotropika. “Golongan G ini, belum masuk dalam kategori narkotika, tetapi dampaknya dapat merugikan diri sendiri,” tegasnya.

Mengenal Obat Daftar G

Obat Daftar “G” adalah obat keras yang untuk memperolehnya harus dengan resep dokter, biasanya ditandai dengan lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan tulisan huruf K di dalamnya.

G sendiri merupakan singkatan dari Gevaarlijk yang artinya berbahaya. Obat-obatan yang masuk dalam golongan ini adalah antibiotik (tetrasiklin, penisilin, amoksisilin, dsb) atau obat yang mengandung hormon (obat penyakit diabetes, obat jantung, obat penenang, obat alergi, dsb).

Obat ini dinamakan obat keras karena kalau digunakan secara sembarangan bisa membahayakan, meracuni tubuh bahkan bisa menyebabkan kematian. Obat-obatan ini juga kerap dipakai oleh para pelaku kejahatan untuk meningkatkan kepercayaan diri karena bisa mempengaruhi saraf dan mengubah perilaku menjadi berani dan tak kenal takut. (Eka)

 

Exit mobile version