SuaraNusantara – Rapat Paripurna DPR RI akhirnya mengesahkan Utut Adianto menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Penambahan kursi Wakil Ketua DPR RI itu merupakan salah satu amanat Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang melakukan penambahan Kursi Pimpinan DPR dan MPR.
Menjelang Pelantikan Utut menjadi Wakil Ketua DPR RI. Karangan bunga ucapan selamatpun mewarnai halaman depan pintu masuk Nusantara II yang merupakan jalur menuju Ruang Rapat Paripurna DPR RI.
Seperti Diketahui pembahasan UU MD3 sempat menjadi pembahasan yang alot karena adanya permintaan penambahan kursi dari berbagai partai yang berada di DPR untuk ikut menjadi Wakil Ketua DPR RI.
Namun akhirnya UU MD3 di sahkan dan PDIP menunjuk Utut Adianto menjadi Wakil Ketua DPR RI melalui keputusan resmi dari DPP PDIP dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Selain melantik Utut Ketua DPR RI Bambang Soesatyo melantik 12 Anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu. (Rokhim/Nji)
